Ketua DPRD Kota Malang Minta KONI Patuh AD/ART saat Musorkot

“Sesuaikan AD/ART seperti perda, kalau perda kita melanggar UUD 45 apa mungkin, kan jadi bermasalah. Kiblatnya disitu,

Dec 15, 2022 - 20:26
Ketua DPRD Kota Malang Minta KONI Patuh AD/ART saat Musorkot
Ketua DPRD Kota Malang Minta KONI Patuh AD/ART saat Musorkot

NUSADAILY.COM – MALANG -  Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika ikut menyentil pengurus KONI Kota Malang agar menjalankan musyawarah olahraga kota (musorkot) sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). Setelah sejumlah cabang olahraga ramai-ramai menuding musorkot tidak sesuai AD/ART.

“AD/ART itu kitab suci organisasi. Organisasi apapun, kalau sudah melenceng dari AD/ART, nantinya akan jadi permasalahan, karena apa aturan dasar rumah tangga artinya kan internal sekali, jadi jangan dilanggar,” kata Made, Rabu (14/12/2022).

BACA JUGA : Alumni ITN Malang Raih Penghargaan dari Kemenperin

Made mencontohkan jika pemerintahan menjalankan peraturan daerah melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 45, tentu akan menjadi permasalahan yang besar. Sehingga, dalam hal ini musorkot KONI Kota Malang juga harus dijalankan sesuai AD/ART.

“Sesuaikan AD/ART seperti perda, kalau perda kita melanggar UUD 45 apa mungkin, kan jadi bermasalah. Kiblatnya disitu, mulai tatib (tata tertib), SOP organisasi dari AD/ART, jangan sampai keluar dari rel itu,” imbuh Made.

Made menyarankan agar proses musorkot dilakukan secara musyawarah. Karena jika ada dua calon dan menyebabkan perpecahan butuh waktu untuk rekonsiliasi.

“Upayakan musyawarah, jangan sedikit-sedikit voting, aklamasi. Secara aklamasi, hasilnya akan lain kok, ketimbang voting. Kalau voting, lama untuk mengembalikan dua tiga atau empat kubu. Menurut saya selesaikan di elite, secara musyawarah mufakat. Tampilkan ke cabor itu sudah putusan seorang organisatoris yang mengedepankan organisasi diatas kepentingan pribadi,” papar Made.

Sebelumnya, KONI Kota Malang diduga tidak menjalankan AD/ART pasal 35 angka 3 huruf b. Yang berbunyi peserta musorkot harus mendapatkan pemberitahuan minimal 14 hari sebelum musorkot. Selain itu 7 hari menjelang musorkot, peserta juga telah mendapat bahan yang akan dibahas.

BACA JUGA : Hotel Tugu Malang Hadirkan Penawaran Spesial “Homecoming...

Sementara itu, Ketua Umum KONI Kota Malang Eddy Wahyono mengaku bahwa tidak ada permasalahan terkait musorkot. Dia mengklaim jika KONI Kota Malang dalam kondisi baik-baik saja.

“Tidak ada apa-apa kok, kita tidak pernah musyawarah ribut-ribut, tidak pernah. Tapi kalau ada kepentingan diluar konteks olahraga ya mungkin saja itu diperdebatkan,” kata Eddy.

Sebagai informasi, musorkot KONI Kota Malang akan digelar pada Sabtu 17 Desember 2022 mendatang. Musorkot sendiri akan digelar di Ballroom Mahoni Hotel Savana mulai pukul 7.30 WIB hingga selesai.(ris)