Kasus Pengemudi Fortuner Rusak Mobil Brio di Senopati Berakhir Damai

Pencabutan laporan itu dia lakukan setelah bersepakat damai dengan Giorgio Ramadhan. Ada beberapa alasan hingga akhirnya Ari Widianto memilih untuk berdamai.

Feb 18, 2023 - 16:43
Kasus Pengemudi Fortuner Rusak Mobil Brio di Senopati Berakhir Damai
Fortuner tabrak Brio

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Kasus Giorgio Ramadhan (pengemudi Fortuner) merusak mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan, berakhir damai. Pengemudi Honda Brio, Ari Widianto, akhirnya memilih mencabut laporannya.

Pencabutan laporan itu dia lakukan setelah bersepakat damai dengan Giorgio Ramadhan. Ada beberapa alasan hingga akhirnya Ari Widianto memilih untuk berdamai.

Kasus ini heboh setelah viral di media sosial seorang pengemudi Fortuner mengamuk dan merusak mobil Honda Brio warna kuning di Jalan Senopati, Jaksel, pada Minggu (12/2) dini hari. Disebutkan saat itu pengemudi Fortuner, Giorgio Ramadhan, melawan arah.

Ia tak terima ditegur karena melawan arah. Percekcokan terjadi hingga akhirnya Giorgio Ramadhan merusak mobil Honda Brio.

Ari Widianto selaku pemilik Honda Brio saat itu langsung melapor ke kepolisian. Polisi kemudian menetapkan Giorgio Ramadhan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus perusakan dan ancaman kekerasan.

BACA JUGA : Tok! Pengendara Fortuner yang Rusak Brio Resmi Jadi Tersangka

Pada Jumat (17/2) kemarin Ari Widianto datang ke Polres Jakarta Selatan. Ia menyampaikan dirinya telah mencabut laporannya.

Sopir Brio Sepakat Damai dan Cabut Laporan

Pengemudi mobil Brio, Ari Widianto, yang mobilnya dirusak oleh pengemudi mobil Fortuner Giorgio Ramadhan, mencabut laporannya. Ari dan Giorgio telah sepakat berdamai.

"Dengan ini saya mencabut laporan saya dari Polres Metro Jaksel pada 12 Februari 2023," ujar Ari kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (17/2).

Dilansir dari detik.com, Ari mengatakan telah sepakat berdamai dengan Giorgio. Ari juga mengajukan restorative justice kepada Polres Jaksel

"Saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai, inilah alasan saya untuk mencabut laporan kepolisian ini pada 12 Februari kemarin oleh karena itu saya mengajukan restorative justice ke pihak Polres Metro Jaksel ," katanya.

Ari berharap permohonannya ini dapat dikabulkan oleh kepolisian. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut memberikan dukungan kepada Ari.

"Semoga permohonan ini dapat dikabulkan pihak Polres Jaksel. Kepada masyarakat saya ucapkan terima kasih atas dukungannya," tutur Ari. (ros)