Ini Kata Guspardi Gaus Soal RUU ASN yang Segera Rampung

Jul 6, 2023 - 03:04
Ini Kata Guspardi Gaus Soal RUU ASN yang Segera Rampung
Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU ASN Komisi II DPR RI Guspardi Gaus

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU ASN Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan Komisi II bersama Pemerintah akan segera merampungkan Rancangan UU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Menurutnya, dalam pembahasan revisi UU ASN tersebut dibuka status baru ASN, dari semula hanya terdiri dari dua unsur, yakni PNS dan PPPK, menjadi tiga unsur, yaitu PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu.

 

“Jika sebelumnya PPPK dulu hanya satu, sekarang ada dua, ada yang full time, ada yang paruh waktu," kata Anggota Komisi II kepada awak media, Rabu (5/7/2023).

 

Guspardi menjelaskan, PPPK Paruh Waktu dihadirkan dalam RUU ASN dimaksudkan guna mengakomodir tenaga honorer di lingkungan pemerintahan, baik pusat dan daerah, yang terdampak kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November mendatang.

 

Dengan begitu, unsur baru tersebut menjadi solusi supaya tidak ada kehilangan pekerjaan tenaga honorer dan menurunkan pendapatan mereka. Sekaligus tanpa menambah beban anggaran pemerintah untuk belanja pegawai demi mengangkat 2,3 juta tenaga honorer hasil verifikasi pemerintah, ungkap Politisi PAN itu.

 

Legislator dapil Sumatera Barat 2 itu menggarisbawahi hal ini juga sudah sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas yang berjanji akan menyelesaikan status honorer tanpa ada pembengkakan anggaran, PHK massal, dan penurunan pendapatan dari tenaga honorer.

 

Selain mengatur ihwal PPPK Part Time, Guspardi menegaskan, secara garis besar RUU ASN juga mengatur penguatan kelembagaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

 

Juga dibahas tentang penguatan sistem merit, digitalisasi pelayanan publik, hingga perencanaan pengadaan ASN dengan memastikan keterlibatan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas dan Kementerian Keuangan.

 

"Jadi sesuai dengan RPJMN pemerintah, misal kita mengembangkan pariwisata, tentu ASN yang direkrut orang yang ahli di bidang itu, begitu juga masalah guru, masalah kesehatan, tentu porsinya menjadi bagian penting dalam grand desain perencanaan penambahan rekrutmen para ASN itu," tutur Pak Gaus ini

 

Selanjutnya, RUU ASN ini rencananya akan disahkan menjadi UU sebelum para anggota dewan memasuki masa reses pada 14 Juli mendatang. Panja RUU ASN sedang berjibaku untuk menuntaskan pambahasannya, mudah-mudahan bisa selesai dalam waktu tidak terlalu lama.

 

Diharapkan RUU ASN ini tinggal menunggu waktu pengesahan pada masa sidang rapat paripurna terdekat, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.(sir/wan).