Indeks Kesehatan Meningkat, Kota Malang Raih Penghargaan UHC

Arah pembangunan diprioritaskan pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) dengan meningkatkan kualitas, aksesibilitas, dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi semua warga kota. Komitmen ini ditunjukkan dengan meningkatkan kualitas layanan kesehatan dari waktu ke waktu. Terlebih, aspek kesehatan masuk prioritas utama dalam mewujudkan Kota Malang Bermartabat.

Apr 1, 2023 - 23:22
Indeks Kesehatan Meningkat, Kota Malang Raih Penghargaan UHC
Wali Kota Malang Sutiaji menerima penghargaan UHC dari Menko PMK RI yang diserahkan Mendagri RI H. M. Tito Karnavian (Foto: istimewa)

NUSADAILY.COM – KOTA MALANG - Indeks kesehatan Kota Malang menunjukkan peningkatan dari 82,09 persen di tahun 2021 menjadi 82,69 persen di tahun 2022. Peningkatan itu menjadi indikator keberhasilan dalam mewujudkan akses pemerataan dan kualitas pendidikan, kesehatan dan layanan dasar lainnya.

Arah pembangunan diprioritaskan pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) dengan meningkatkan kualitas, aksesibilitas, dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi semua warga kota. Komitmen ini ditunjukkan dengan meningkatkan kualitas layanan kesehatan dari waktu ke waktu. Terlebih, aspek kesehatan masuk prioritas utama dalam mewujudkan Kota Malang Bermartabat.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengungkapkan bahwa kesehatan masyarakat merupakan salah satu prioritas yang ingin dicapai di era kepemimpinannya, sehingga ia pun meminta kepada perangkat daerah terkait untuk tidak lengah dan terus memberikan layanan kesehatan yang paripurna.

“Tentunya urusan kesehatan ini adalah bagian dari visi misi kami. Maka sudah sepatutnya saya terus minta ke Dinas Kesehatan agar optimal memberi layanan juga mengawasi perkembangan permasalahan kesehatan di Kota Malang, serta terus memberikan informasi dan literasi pada masyarakat,” terangnya.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, urusan kesehatan merupakan salah satu pelaksanaan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Pemkot Malang menetapkan empat langkah strategis penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tahun anggaran 2022, salah satunya adalah terkait strategi penguatan layanan bidang kesehatan dan pendidikan. Langkah Pemkot Malang ini berjalan dengan pendekatan hexahelix dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Kota Malang.

Sutiaji menyebutkan bahwa prinsip kolaborasi yang selalu digaungkannya benar-benar menjadi kekuatan yang membuahkan hasil nyata. Diakuinya, peran dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang sebagai leading sektor dalam mengoptimalkan jajarannya beserta stakeholder terkait menjadi salah satu faktor kunci peningkatan derajat kesehatan masyarakat. 

“Ini yang terus kami pacu. Kolaborasi selalu bisa memberikan efek positif dan ini jadi salah satu faktor kunci. Saat frame-nya, cara pandangnya sudah sejalan, insyaallah setiap permasalahan di Kota Malang khususnya kesehatan dapat teratasi dengan baik,” sambung pria berkacamata tersebut.

Selain itu Kota Malang berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) didukung dengan program daerah yang memastikan warga terjamin akses layanan kesehatannya. Salah satunya melalui PBI (Program Bantuan Iuran) Kota Malang. Sejak dua tahun terakhir, Pemkot Malang menganggarkan kurang lebih Rp 140 miliar sampai Rp 150 miliar untuk membayar premi BPJS Kesehatan warga Kota Malang dalam program PBI.

Atas keberhasilan memberikan jaminan layanan kesehatan bagi warganya dalam Universal Health Coverage (UHC), Kota Malang meraih penghargaan dari pemerintah pusat pada pertengahan Maret 2023 lalu. Kementerian Koodinator PMK Republik Indonesia memberikan apresiasi kepada Kota Malang karena dinilai berhasil mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

“Sekali lagi Kota Malang diapresiasi pemerintah pusat, tetapi ini yang perlu kita garis bawahi, bahwa kolaborasi hexahelix yang kita terapkan dapat diterima dengan baik. Semuanya ini jadi pondasi, pondasi ini mari kita jaga sama-sama agar terus jadi budaya yang baik,” kata Wali Kota Malang Sutiaji.

Orang nomor satu di Pemkot Malang itu menyebutkan dengan tercapainya UHC di Kota Malang, maka kesadaran dan kepedulian masyarakat di Kota Malang terhadap kesehatan sudah sangat tinggi dan tentu mempunyai korelasi dengan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Selanjutnya tentu pada semua stakeholder, ada Dinas Kesehatan, BPJS, rumah sakit, puskesmas, dan semuanya. Kolaborasi ini memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Korelasinya begini, saat masyarakat percaya, maka masyarakat mempunyai kesadaran dan kepedulian,” terang Sutiaji.

Untuk menunjang pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat, Pemkot Malang juga telah meluncurkan aplikasi E-JKN Cekat yang merupakan aplikasi layanan kepesertaan JKN  bagi warga Kota Malang yang dilakukan secara Cepat, Efektif, Akurat, dan Terpadu. Aplikasi ini bisa digunakan untuk melakukan pengajuan dan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh Pemkot Malang.

Lebih lanjut Sutiaji mengatakan, melalui E-JKN Cekat ini diharapkan proses pengajuan dan penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk warga Kota Malang tanpa harus datang ke beberapa instansi terkait. Warga hanya harus datang ke kelurahan masing-masing sehingga pengurusan menjadi lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Ini menunjukkan bahwa kita sudah transparan serta semakin terbuka. Ada smart yang berarti ada efisiensi, ada kecepatan dan ketepatan. Saya berterima kasih dan memberikan apresiasi, karena pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik,” ucapnya.

Penguatan layanan kesehatan melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan juga tergambar dari meningkatnya Umur Harapan Hidup (UHH). Pada tahun 2022 penduduk Kota Malang memiliki UHH 73,75 tahun yang naik dari 73,36 tahun pada tahun 2021. Meningkatnya UHH berimbas pula pada meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari tahun sebelumnya, yakni 82,04 menjadi 82,71 di tahun 2022. Capaian IPM ini membawa Kota Malang masuk dalam kategori Sangat Tinggi dalam Status Pembangunan Manusia Kabupaten/Kota.

Dalam memberikan pelayanan kesehatan, Kota Malang memiliki satu RSUD, 16 puskemas, dan 33 puskesmas pembantu yang tersebar di lima kecamatan Kota Malang. Untuk menjamin masyarakat mendapatkan layanan kesehatan dengan baik, maka fasilitas pelayanan kesehatan di bawah naungan Dinkes Kota Malang ini ditunjang oleh 90 dokter umum, 32 dokter gigi, 198 perawat, 173 bidan, serta ratusan tenaga penunjang pelayanan kesehatan lainnya seperti apoteker, nutrisionis, penyuluh kesehatan, dan sebagainya. Selain itu, keberadaan sejumlah rumah sakit, klinik, dan fasilitas pelayanan kesehatan swasta lainnya yang tentu juga memberikan kontribusi dalam mewujudkan warga kota yang sehat.

“Dengan ditunjang oleh fasilitas dan tenaga kesehatan yang mumpuni, diharapkan kesadaran masyarakat akan kesehatan juga makin tinggi kalau kita support dengan layanan yang bagus. Fungsi-fungsi fasilitas kesehatan tingkat pertama, puskesmas, klinik, puskesmas pembantu, dokter keluarga akan terus kita kuatkan. Adalah tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan. Ini masih perlu ditingkatkan literasi dan edukasinya,” pungkasnya.(ari/yon)