Henry Yosodininrat Mengaku Tak Tahu soal Ismail Bolong Ditekan Hendra Kurniawan

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Kabareksrim Komjen Pol. Agus Hariyanto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali, yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar," ucap Ismail.

Nov 26, 2022 - 17:31

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Henry Yosodiningrat, Kuasa hukum Hendra Kurniawan, memberikan penjelasan usai kliennya disebut menekan Ismail Bolong untuk bicara soal setoran mafia tambang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Henry enggan mengomentari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD itu. Dia mengaku tak tahu-menahu soal itu.

"Saya enggak tahu dan enggak pernah ngobrol soal itu dengan Hendra," kata Henry, mengutip CNNIndonesia.com, Minggu (6/11).

Tudingan keterlibatan Agus di kasus mafia tambang bermula dari video Aiptu Ismail Bolong. Ia adalah mantan anggota Polresta Samarinda.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Ismail mengakui ia melakukan bisnis tambang ilegal. Dia meraup keuntungan hingga Rp10 miliar setiap bulan.

Pada video itu, ia juga mengaku telah menyetor duit bulanan kepada Agus. Ismail berkata uang Rp2 miliar ia setor secara langsung ke Agus di ruang kerjanya.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Kabareksrim Komjen Pol. Agus Hariyanto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali, yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar," ucap Ismail.

Belakangan beredar video baru dari Ismail. Ia menarik testimoninya tersebut. Dia mengaku ditekan Brigjen Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan itu.

"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian, Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," ucap Mahfud menceritakan pengakuan terbaru Ismail melalui pesan singkat, Minggu (6/11).

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku heran dengan isu mafia tambang yang mencuat kembali. Ia teringat dengan pernyataan Abraham Samad saat masih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat itu, Samad menyebut Indonesia bisa benas utang jika korupsi bidang tambang diberantas. Selain itu, setiap orang Indonesia bisa mendapat Rp20 juta per bulan jika hal itu terwujud.

Mahfud mengaku masih sering menerima laporan soal mafia tambang. Ia berencana menindaklanjuti hal itu bersama KPK.

"Nanti saya akan kordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," ujar Mahfud melalui pesan singkat.(han)