Hasil Autopsi Masih dalam Proses, Keluarga Korban Kanjuruhan Percayakan pada PDFI

Hal itu dikatakan kuasa hukum keluarga korban, Imam Hidayat. Ia menyebut mulanya kliennya itu meminta agar bisa mengawal proses autopsi hingga tahapan pemeriksaan sampel di laboratorium.

Nov 14, 2022 - 17:15
Hasil Autopsi Masih dalam Proses, Keluarga Korban Kanjuruhan Percayakan pada PDFI
Demo tragedi Kanjuruhan Malang. (google)

NUSADAILY.COM - SURABAYA - Salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, DAY (41), yang ajukan autopsi untuk dua anaknya, berharap hasilnya bisa sesuai dengan fakta.

Hal itu dikatakan kuasa hukum keluarga korban, Imam Hidayat. Ia menyebut mulanya kliennya itu meminta agar bisa mengawal proses autopsi hingga tahapan pemeriksaan sampel di laboratorium.

"Di awal memang kami mengusulkan untuk [mengawal sampai ke lab] ke dokter forensik," kata Imam dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (11/11).

Namun ia melihat, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jawa Timur sudah berjanji, mereka akan bekerja secara independen dan tanpa pengaruh pihak manapun.

BACA JUGA : Puluhan Penyintas Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Malang...

"Tapi kami lihat PDFI, dr Nabil Bahasuan sudah menyatakan mereka akan independen dan tidak terpengaruh siapapun," ujarnya.

Imam mengatakan pihak keluarga korban akhirnya bisa sedikit tenang. Mereka mengaku mempercayakan pemeriksaan sampel autopsi itu kepada PDFI.

"Mereka bilang berusaha semaksimal mungkin hasil dan akan apa adanya sesuai dengan fakta. Kami enggak khawatir, InsyaAllah kami percaya," katanya.

Meski demikian, Imam mengatakan, pihaknya belum mengetahui kapan hasil autopsi itu akan disampaikan. Saat ini PDFI masih menelitinya di laboratorium yang lokasinya dirahasiakan.

"Informasi yang kami terima dari dokter Manil beliau menyatakan masih proses, dan mohon doanya agar hasilnya sesuai harapan," ucapnya.

BACA JUGA : Dinilai Tak Lengkap, Kejati Kembalikan Berkas Perkara Tragedi...

Sebelumnya dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan atas nama NDR (16) dan NDB (13), menjalani autopsi dan ekshumasi, Sabtu (5/11) lalu.

Autopsi yang dilakukan di TPU Dusun Pathuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang itu berjalan hingga 7 jam lamanya.

Ketua Perhimpunan Dokter Forensik (PDFI) Jawa Timur, dr Nabil Bahasuan yang memimpin jalannya proses mengatakan, hasil akan keluar paling lama delapan pekan ke depan.

"Diperiksa di lab independen paling lama delapan minggu lah. Bisa lebih cepat kan kami range-nya yang paling jauh tergantung pemeriksaannya nanti," kata dia.(lal)