Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap

Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH) dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto (DTY) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (17/5/2023).

May 17, 2023 - 19:34
Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan (HH) dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto (DTY) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (17/5/2023).

Hasbi dan Dadan Tri dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Keduanya merupakan tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Hari ini diagendakan pemanggilan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (17/5/2023).

Belum ada informasi apakah keduanya akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka tersebut. Tapi, KPK mengimbau agar keduanya untuk kooperatif datang memenuhi panggilan pemeriksaan, hari ini.

"Kami mengingatkan keduanya agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut. Karena ini kesempatan para tersangka dapat menjelaskan langsung dihadapan tim penyidik," imbau Ali.

"Kami juga pastikan semua hak-hak para tersangka kami berikan sebagaimana ketentuan," sambungnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka baru tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

KPK sudah mengantongi bukti aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara untuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Dugaan aliran dana tersebut telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Hasbi Hasan pada Kamis, 9 Maret 2023.

Saat itu, Hasbi masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Hakim Gazalba Saleh (GS). Hasbi didalami pengakuannya soal aliran uang pengurusan perkara dari Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka melalui perantara Pengacara, Yosep Parera.

(roi)