Editor Baim Wong Diperiksa soal Kasus Prank KDRT: Kami Enggak Tahu Sama Sekali
Salah satu saksi dalam kasus Prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoven diperiksa oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan. Kali ini, seorang editor video yang merupakan tim YouTube Baim bernama Putro giliran diperiksa.
NUSADAILY.COM – JAKARTA - Salah satu saksi dalam kasus Prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoven diperiksa oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan. Kali ini, seorang editor video yang merupakan tim YouTube Baim bernama Putro giliran diperiksa.
Kepada awak media, Putro mengaku tak tahu bila tayangan yang diunggah pada 1 Oktober 2022 itu merupakan konten prank dan dibuat di kantor polisi.
"Kami enggak tahu sama sekali," ujar Putro, usai diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).
BACA JUGA : Kasus Prank KDRT Baim Wong Terus Berlanjut, Hari Ini Cameramen dan Sopir Diperiksa Polres Metro
Sebagai editor, Putro mengaku hanya mempercantik kemasan video untuk kanal YouTube Baim Wong dan Paula Verhoeven tanpa mempelajari materi yang tersaji dalam tayangan.
"Kami cuma ngedit," kata Putro.
Setelahnya, Putro tak lagi memberikan keterangan soal konten prank KDRT buatan Baim Wong yang berujung masalah hukum.
Sebagaimana diketahui, Baim Wong mendapat sorotan tajam usai membuat konten prank tentang KDRT bersama Paula Verhoeven yang diunggah pada 1 Oktober 2022.
BACA JUGA : Reaksi Baim Wong dan Paula Disorot saat Penuhi Panggilan Polisi
Dalam konten tersebut, Baim Wong meminta Paula Verhoeven datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT. Ia kemudian memantau reaksi pihak berwajib atas aduan itu lewat kamera tersembunyi.
Bukannya mendapat respon positif, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru habis dihujat karena dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang jadi korban KDRT Rizky Billar.
Saat ini, video tentang prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah diturunkan dari kanal YouTube mereka. Keduanya juga sudah meminta maaf ke Polsek Kebayoran Lama atas pembuatan konten tersebut.
Hanya saja, sikap Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi negara. Mereka bahkan dipolisikan dalam dua laporan berbeda atas dugaan membuat laporan palsu serta pelanggaran UU ITE.(lal)