Dinsos P3A Sumenep Siap Fasilitasi Pelapor Kasus Dugaan Penyelewengan Penyaluran Bansos Desa Jate
Zul menjelaskan, jika sebelum Bansos disalurkan, seluruh tahapan mulai dari administrasi dan lain-lain telah divalidasi oleh dinas yang berkantor di Jalan Asoka Nomor 10 Kota Sumenep bekerjasama dengan PT Pos Indonesia.
NUSADAILY.COM - SUMENEP - Kasus dugaan penyelewengan penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Desa Jate, Giliraja, Sumenep terus menuai polemik. Pasalnya, kasus yang mencuat akibat laporan masyarakat bersama aktivis pemuda desa setempat membuat kaget Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Sumenep karena tak sesuai prosedur.
"Saya juga kaget, kok bisa-bisanya, nanti saya konfirmasikan (kades,red)," ungkap Kepala Dinsos P3A Sumenep, Ahmad Zulkarnain, kepada media. Rabu 18 Januari 2023.
BACA JUGA : Kecelakaan Motor Vario vs Toyota Avanza Terjadi di Sumenep,...
Tak hanya itu, pihaknya juga tak menyangka masih ada pihak yang tidak bertanggungjawab dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Menurutnya , apabila terjadi hal demikian siapapun boleh melapor ke polisi atau penegak hukum asal buktinya kuat.
Selain itu, pihaknya juga akan memfasilitasi pelapor nanti apabila dibutuhkan. "Kami siap memfasilitasi, sesuai dengan bukti kuat yang telah dipegang," tegas Zul panggilan akrabnya.
Zul menjelaskan, jika sebelum Bansos disalurkan, seluruh tahapan mulai dari administrasi dan lain-lain telah divalidasi oleh dinas yang berkantor di Jalan Asoka Nomor 10 Kota Sumenep bekerjasama dengan PT Pos Indonesia.
"Penyaluran dana ini juga bekerjasama dengan pihak PT. Pos, nanti mereka yang membuat undangan ke tiap-tiap penerimanya," tuturnya.
Untuk teknis penyaluran Bansos, sebelumnya juga telah dijelaskan secara rinci oleh Bagian Penjualan Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Kabupaten Sumenep, Saifuddin, saat ditemui media ini pada Jumat 13 Januari 2023 lalu.
Sebelum Bansos disalurkan, kata Saifuddin, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dinsos P3A Sumenep yang merupakan leading sector vertikal. Sementara untuk teknis penyaluran, PT Pos Indonesia juga bekerjasama dengan pemerintah desa.
"Pertama, kami siapkan undangannya. Nanti, Pemdes yang mendistribusikan kepada warga. Begitu prosedurnya Mas. Setelah itu kami jadwalkan kapan proses pencairannya," jelas dia.
Adapun total penerima Bansos baik BPNT, PKH maupun BLT BBM di Desa Jate adalah 409 orang. Jumlah itu, sudah dipastikan mendapat undangan.
"Setiap penerima nanti tidak sama nominalnya. Jadi variasi, sesuai dengan undangan," imbuh dia menegaskan.
Apabila penerima berhalangan hadir, lanjut Saifuddin maka berdasarkan SOP (standar operasional prosedur) bisa diwakilkan kepada keluarga yang masih satu KK.
BACA JUGA : 10 Siswa SD Korban Pelecehan di Sumenep Diancam Dapat Nilai...
"Kalau tidak satu KK tidak bisa. Karena harus sesuai verifikasi datanya," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan penyelewengan Bansos terjadi di Desa Jate Kepulauan Giliraja Kecamatan Giligenting. Akibatnya, masyarakat didampingi aktivis melapor ke Mapolres Sumenep pada 13 Desember 2022 lalu.
Versi pelapor, dugaan ketidakberesan penyaluran Bansos ini terkuak saat KPM tidak mendapat undangan resmi berlogo PT Pos Indonesia.
Selain itu, dugaan kasus rasuah yang menyeret pemerintah desa setempat itu kini juga menjadi perhatian LBH Sakera yang ditunjuk sebagai kuasa hukum.
"Terkait pengaduan dugaan penyelewengan Bansos baik BPNT, PKH dan BLT BBM itu memang benar. Warga setempat datang ke kantor kami minta pendampingan," ujar Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH-Sakera), Syafrawi, Rabu 11 Januari 2023 lalu.
Menurut pengacara vokal ini, kliennya sudah datang ke Mapolres Sumenep guna memenuhi panggilan atas laporan yang dilayangkan terhadap pihak desa.
"Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap terlapor dan pihak terkait yang dianggap tahu akan bantuan tersebut," katanya.
Klarifikasi itu, kata dia, berdasarkan Surat Nomor: B/8/I/2023/Satreskrim Polres Sumenep, tentang perkembangan penanganan dugaan penyelewengan Bansos di Desa Jate Kecamatan Giligenting.
"Kami dari LBH Sakera selaku kuasa hukum pengadu berharap penyidik untuk segera memanggil dan melakukan klarifikasi, serta mengusut secara tuntas terhadap siapapun yang terlibat dalam penyelewengan bantuan sosial terhadap masyarakat yang berhak menerima itu," tegasnya.
Saat ini, dugaan kasus penyelewengan Bansos di Desa Jate itu telah masuk pada tahap pemanggilan saksi lain. Sebelum itu, warga bersama pelapor telah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan saksi lainnya pada Jumat 20 Januari 2023, terkait dugaan penyalahgunaan Bansos Desa Jate, Giligenting," ungkap Widi, saat ditemui media pada Senin 17 Januari 2023.
Pemanggilan saksi lain, kata Widi, dilakukan untuk mengetahui sejauh mana unsur keterlibatan para pihak yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan BPNT, PKH maupun BLT BBM sejak tahap awal hingga disalurkan kepada masing-masing penerima.
"Tidak perlu saya sebut siapa namanya, apa jabatannya, tunggu saja hari Jumat ya. Yang jelas kapasitasnya sebagai saksi," jelas Widi.
Mantan Kapolsek Sumenep Kota itu menambahkan, mengusut kasus tindak pidana korupsi memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Sebab, semua pihak yang diduga terlibat harus dimintai klarifikasi.
"Kami perlu mengklarifikasi dulu, saksi-saksi yang dianggap mengetahui kasus dugaan penyalahgunaan Bansos tersebut," tegasnya.
Kendati demikian, upaya konfirmasi media kepada Kepala Desa Jate, Lismawati masih terkendala. Sebab, nomor yang bersangkutan tidak bisa dihubungi meski dicoba berkali-kali hingga berita ini naik. (nam).(ris)