Dianggap Tak Layak, Pemkab Magetan Bagun Kantor Baru Disparbud Senilai Rp3 Miliar

May 10, 2023 - 21:34
Dianggap Tak Layak, Pemkab Magetan Bagun Kantor Baru Disparbud Senilai Rp3 Miliar
Foto : Kantor Disparbud Magetan yang terletak di Jalan Tripandita, Kelurahan Sukowinangun, Kecamatan/Kabupaten Magetan.

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Pemerintah Kabupaten Magetan tahun 2023 ini menganggarkan Rp3 miliar untuk membangun gedung Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). Dan proyek tersebut telah naik lelang di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Rencana pembangunan gedung Disparbud tersebut dibenarkan oleh Bupati Suprawoto, dan pembangunan gedung tersebut perlu karena faktor geografis. Gedung yang saat ini berada di Jalan Tripandita disebut berdekatan dengan sungai. 

"Karena belakang gedung berupa sungai dan tidak bisa dikembangkan, bila dipaksa dikembangkan berbahaya. Sedangkan pariwisata itu andalan Magetan," katanya, Rabu (10/05/2023).

Menurut Suprawoto, pertimbangan geografis di atas yang menjadi alasan memilih membangun gedung baru di Jalan Hasanuddin Kelurahan Selosari, Kecamatan/ Kabupaten Magetan. Atau tepatnya di seberang Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan. 

Ditanya lebih lebih lanjut soal nanti setelah pindah gedung lama tersebut untuk apa, Suprawoto menjawab jika gedung bisa diperuntukkan untuk dinas lain yang kantornya masih numpang.

"Gedung lama bisa dipakai dinas lain yang saat ini masih kurang ruang ya. Seperti perkim masih jadi satu dengan kominfo, dan lain sebagainya," pungkasnya. 

Untuk diketahui, proyek pembangunan gedung Disparbud baru tersebut memiliki nilai pagu sebesar Rp3 miliar dengan nilai HPS sebesar Rp2,9 miliar. Teknis pembangunan oleh Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Magetan. 

Kemudian gedung tersebut dibangun dua lantai di atas tanah seluas 900 meter persegi dan gedungnya bakal dibuat dua lantai. Dengan waktu pengerjaan 120 hari. (*/nto).