NUSADAILY.COM - MALANG-Mewujudkan generasi anti narkoba, Polres Malang melalui Polisi RW melakukan sosialisasi anti narkoba ke sekolah di wilayah Kabupaten Malang. Edukasi diberikan saat upacara bendera oleh Polisi RW Polsek Bululawang.
Seperti dilakukan oleh Iptu Gandhi Suko, kepada murid sekolah SMPN 2 Bululawang, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Senin (12/6/23).
Kapolsek Bululawang Kompol Ainun Djariyah mengatakan, pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda dimulai dari pengetahuan tentang bahaya narkoba. Pemberian pemahaman ini dilakukan oleh Polisi RW agar mereka sebagai generasi muda dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Polisi RW memberikan sosialisasi anti narkoba ke sekolah SMPN 2 Bululawang, Kegiatan dikuti sebanyak lebih dari 300 Pelajar, Alhamdulillah para pelajar dalam mengikuti sosialisasi bahaya Narkoba sangat antusias, sehingga upaya yang kita lakukan ini diharapkan bisa membangun kemampuan dan ketahanan diri dari pengaruh narkoba,“ ucap Kompol Ainun.
Sementara itu, Polisi RW Iptu Gandhi Suko dalam sosialisasi menyampaikan tentang bahaya dan dampak narkotika dan obat-obatan terlarang yang semakin meresahkan dan membahayakan generasi muda.
“Salah satu penyebab meningkatnya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar antara lain kurangnya komunikasi, informasi dan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya,” jelas IPTU Gandhi.
Seperti diketahui, ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan. Namun jika dipakai dalam dosis yang berlebih, bisa menyebabkan kecanduan. Penyalahgunaan ini mulanya karena si pemakai merasakan efek amfetamin, stimulan, dan depresan.
Sosialisasi anti narkoba yang dilakukan kali ini, pihaknya juga memberikan contoh berbagai macam jenis narkoba yang umum beredar di kalangan luas. Termasuk dampak negatif yang ditimbulkan terhadap penyalahguna narkoba, serta ancaman pidana bagi pengedar dan penyalahguna narkoba.
“Melalui sosialisasi ini kami sampaikan dampak akibat menyalahgunakan narkoba, karena kita tahu generasi muda adalah calon pemimpin bangsa di masa depan, kita ingin mereka terbebas dari Narkoba dan berikan pengetahuan sejak dini,“ imbuhnya.
Kepolisian berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad untuk memberantas penyakit masyarakat. Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba-coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, maupun Call Center 110 ataupun WA Soegab 0811482000.
Pencegahan, dan penanggulangan terhadap bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu mendeteksi awal bahaya narkoba, serta dapat menjadi pelopor anti narkoba.
“Sehingga harapannya nanti terbentuk suatu karakter dan tertanam dari jiwa siswa sejak dini untuk anti terhadap penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.(ap/wan)