Bupati Suprawoto Tolak Usulan Kenaikan Gaji Karyawan dan Direksi PDAM Lawu Tirta Magetan

Usulan kenaikan gaji bagi karyawan dan direksi Perumda Lawu Tirta, masih dalam prosses pengusulan dari Direksi kepada Kuasa Pemilik Modal ( KPM ) dan belum diputuskan.

Dec 25, 2022 - 20:24
Bupati Suprawoto Tolak Usulan Kenaikan Gaji Karyawan dan Direksi PDAM Lawu Tirta Magetan
Suprawoto Bupati Magetan (foto:Riyanto/ nusadaily.com)

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Suprawoto Bupati Magetan yang juga KPM PDAM akhirnya menolak usulan kenaikan gaji bagi karyawan dan direksi di Perumda Lawu Tirta. Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas dengan jajaran Direksi, Dewan Pengawas dan OPD terkait di Pendopo Surya Graha pada Sabtu malam (24/12/2022).

" Mempertimbangan kondisi yang ada saat ini , untuk usulan kenaikan gaji sementara kita pending," kata Suprawoto.

Usulan kenaikan gaji bagi karyawan dan direksi Perumda Lawu Tirta, lanjutnya, sebenarnya masih dalam prosses pengusulan dari Direksi  kepada Kuasa Pemilik Modal ( KPM ) dan belum diputuskan.

" Saya tegaskan tidak ada rencana kenaikan air pada tahun 2023, tarif air PDAM masih sesuai dengan yang lama," tegas Suprawoto.

Lebih lanjut dikatankan orang nomer satu di Magetan itu, saat ini besaran tarif dasar air yang dibebankan kepada  pelangan sama Rp1300 per meter kubik.

Terakhir Suprawoto meminta jajaran direksi dan karyawan PDAM untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan pelangan. Minimalisir kebocoran air agar tidak membebani biaya operasinal PDAM.(nto).