Buntut Pemberhentian Sebagai Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Alberto Tatibun Adukan Daniel Taimenas Ke Dewan Etik DPP Partai Golkar

Mantan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Alberto A. Tatibun, S. Pi, S. H mengadukan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas Ke Dewan Etik DPP Partai Golkar di Jakarta.

Mar 19, 2024 - 09:17
Buntut Pemberhentian Sebagai Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Alberto Tatibun Adukan Daniel Taimenas Ke Dewan Etik DPP Partai Golkar

NUSADAILY. COM, - OELAMASI - Mantan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Alberto A. Tatibun, S. Pi, S. H mengadukan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas Ke Dewan Etik DPP Partai Golkar di Jakarta.

 

Alberto Tatibun kepada media usai menjalani sidang perdana sebagai pelapor di Dewan Etik DPP Partai Golkar menyampaikan bahwa proses pemberhentian dirinya sebagai Sekretaris sebenarnya telah dilakukan sepekan setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) Caleg Partai Golkar oleh KPU November 2023 lalu, namun baru ia adukan ke Dewan Etik setelah Pemilu karena tak ingin menggangu konsentrasi semua pihak yang sedang tertuju pada Pemilu.

 

"Saya diberhentikan itu sepekan setelah DCT, namun baru saya ajukan ke Dewan Etik awal Maret lalu karena waktu itu semua pihak sedang konsentrasi dengan kerja pemenangan dan tidak bagus jika kelihatan tidak guyup sesama kader jelang Pemilu. Saya adukan dan hari ini Senin, (18/3/2024) secara resmi dipanggil untuk menjalani  sidang perdana mendengarkan keterangan terkait materi aduan saya," urainya.

 

Dikonfirmasi terkait putusan sidang, Ketua BPD Gema MKGR Provinsi NTT ini menanggapi,  bahwa ini baru sidang perdana, selanjutnya semua pihak terkait dalam kasus ini akan dipanggil untuk juga didengarkan keterangannya dan putusan adalah kewenangan penuh Dewan Etik DPP Partai. Apapun yang diputuskan, sebagai kader siap untuk laksanakan. Namun dia berharap itu adalah Keputusan yang seadil-adilnya.

 

Sehingga kedepan semua kader beringin yang merasa dirugikan dan ingin mendapat keadilan merasa memiliki asa dan  keberanian untuk melakukannya dan juga semua kader semua kalangan tetap merasakan Golkar adalah rumah besar bersama bagi semua kader, simpatisan, semua kalangan terutama kami yang kader muda. “ Tapi jika tidak dan kalo begini terus caranya kita sebagai anak muda bisa apa?,” ujarnya.

 

Sedangkan ditanya terkait apa harapan dengan mengadukan kasus ini ke dewan etik, Alberto  menjawab singkat. “Saya ingin mendapat keadilan sebagai kader, ” tandasnya

 

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, SH sebagai terlapor yang

dikonfirmasi media melalui WA Namun Hingga Berita ini diturunkan tidak memberikan Tanggapan.(Bai/tim)