Bangun Kesiangan, Bolehkah Salat Subuh Jam 7? Ini Penjelasannya

Waktu sholat Subuh dimulai sejak terbitnya fajar shadiq dan berlanjut hingga terbitnya matahari. Jika bangun kesiangan, apakah boleh sholat Subuh jam 7 pagi?

May 2, 2023 - 12:00
Bangun Kesiangan, Bolehkah Salat Subuh Jam 7? Ini Penjelasannya
Ilustrasi (pixabay)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Waktu sholat Subuh dimulai sejak terbitnya fajar shadiq dan berlanjut hingga terbitnya matahari. Jika bangun kesiangan, apakah boleh sholat Subuh jam 7 pagi?

Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi dalam Kitab Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq menjelaskan bahwa sholat Subuh harus disegerakan di awal waktu untuk pengerjaannya.

Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Mas'ud Al-Anshari RA, bahwa Rasulullah SAW suatu kali sholat Subuh ketika masih gelap, kemudian di lain waktu beliau sholat Subuh ketika cahaya sudah terang. Kemudian setelah itu beliau sholat Subuh pada saat masih gelap, demikian seterusnya, dan tidak lagi sholat pada saat cahaya terang." (HR Abu Dawud, Al-Baihaqi dan sanadnya shahih)

Dalam kitab tersebut juga dijelaskan ketika mendapatkan satu rakaat dari sisa waktu sholat sebelum berakhir waktu sholat itu, maka dia dianggap telah mendapatkan sholat tersebut. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنْ الصَّلَاة فَقَدْ أَدْرَكَ الصَّلَاةَ.

Artinya: "Barang siapa yang mendapatkan satu rakaat dari satu sholat, maka dia mendapatkan sholat tersebut." (HR Al-Jamaah) hal ini mencakup bagi keseluruhan sholat.

Ketentuan Sholat Subuh Jam 7 Pagi
Dijelaskan lebih lanjut, orang yang tertidur atau lupa sehingga lewat mengerjakan sholat, maka waktu menunaikan sholat baginya ialah saat sudah bangun atau teringat. Termasuk jika bangun jam 7 pagi dan melewatkan waktu sholat Subuh.

Hal tersebut bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Anas RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda,

"Barang siapa terlupa mengerjakan sholat, maka hendaklah dia sholat jika sudah teringat. Dan tidak ada denda (kafarah) baginya selain hal itu (menjalankan sholat yang belum dikerjakan)." (HR Bukhari dan Muslim)

Namun, dijelaskan oleh Ust Fahrur Mu'is dalam buku Berkah Sholat Subuh Berjamaah, apabila dengan sengaja yang memasang alarm jam 7 pagi atau sesudah matahari terbit agar dapat bangun pada waktu tersebut, berarti ia sengaja meninggalkan sholat Subuh. Jaminan Allah SWT dan Rasulullah SAW terlepas baginya.

Ummu Aiman meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

لا تَتْرُكَنَّ الصَّلاَةَ المَكْتُوبَةَ مُتَعَمِّداً، وَمَنْ تَرَكَهَا مُتَعَمِّداً بَرِئَتْ مِنْهُ النَّمَّةُ

Artinya: "Jangan sekali-kali meninggalkan shalat wajib dengan sengaja, (karena) barang siapa yang melakukannya dengan sengaja, niscaya jaminan Allah akan terlepas darinya." (HR Bukhari)

Waktu Larangan Mengerjakan Sholat
Terdapat larangan mengerjakan sholat setelah sholat Subuh, yaitu ketika matahari terbit sampai matahari di cakrawala tepat setinggi tombak.

Kemudian ada larangan mengerjakan sholat saat matahari persis di atas kepala, sampai ia bergeser ke barat. Kemudian dilarang juga sholat setelah selesai sholat Ashar sampai matahari terbenam.

Hal ini diriwayatkan dari Amr bin Abasah RA, dia berkata: "Saya bertanya: Ya Nabi Allah, kabarkan kepadaku tentang sholat?"

Nabi SAW bersabda, "Sholatlah subuh kemudian berhentilah sholat ketika matahari terbit sampai ia meninggi setinggi tombak, karena ketika matahari ada di antara dua tanduk setan, saat itu orang-orang kafir sedang bersujud. Setelah (masuk waktu Dhuha) sholatlah karena shalat di saat itu disaksikan dan dihadiri (oleh malaikat), sampai bayangan tegak lurus di atas tombak. Kemudian berhentilah shalat, karena saat itu neraka jahannam sedang berkobar. Jika matahari condong ke barat, maka sholatlah (zhuhur) karena saat itu shalat disaksikan dan dihadiri (oleh Malaikat), sampai saat kamu mengerjakan Shalat Ashar. Kemudian berhentilah shalat sampai matahari terbenam, karena ia sedang berada di antara dua tanduk setan, dan saat itu orang kafir bersujud." (HR Ahmad dan Muslim).(eky)