BAJAK Desak Kapolri Tindak Tegas Oknum Polisi dan SPBU Terlibat Mafia BBM

Jul 13, 2023 - 22:38
BAJAK Desak Kapolri Tindak Tegas Oknum Polisi dan SPBU Terlibat Mafia BBM

NUSADAILY.COM - PASURUAN - Barisan Anti Kejahatan Korporasi (BAJAK) mendesak Kapolri memeriksa dan menindak tegas oknum polisi yang diduga terlibat mafia BBM ilegal di Kota Pasuruan. Oknum Polresta dan Polres Pasuruan serta Polda Jatim diduga juga menjadi backing beroperasinya BBM ilegal sehingga tumbuh subur selama 7 tahun.

Gabungan aktivis 20 lembaga NGO juga minta Kapolri menindak SPBU yang bekerja sama menyuplay penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar. Dari hasil investigasi, sebanyak 12 SPBU di wilayah Kabupaten Pasuruan yang menjadi pemasok utama tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

SPBU ini berada di Kecamatan Purwosari, Gempol, Beji, Sukrejo, Pandaan, Kraton dan Bangil. Mereka menuntut Pertamina mencabut izin operasional SPBU tersebut.

Lujeng Sudarto, Koordinator BAJAK, menyebut adanya banyak kejanggalan atas pengungkapan mafia BBM di Kota Pasuruan. Apalagi terbongkarnya mafia BBM ini justru dilakukan tim Bareskrim Mabes Polri.

"Kemana saja polisi di Polresta dan Polres Pasuruan serta Polda Jatim. Sehingga selama 7 tahun beroperasi tidak pernah terungkap. Sangat wajar jika masyarakat menduga para oknum polisi tidak bekerja bahkan menjadi backing mafia BBM," tegas Lujeng Sudarto.

Menurut Lujeng, sangat beralasan jika tuduhan menjadi backing disematkan pada jajaran kepolisian di Kota dan Kabupaten Pasuruan. Mereka dengan sengaja membiarkan pergerakan mafia BBM ini malang melintang dijalanan.

"Kami mendapat informasi, beberapa bulan lalu Polres Pasuruan pernah menangkap truk tangki modifikasi BBM ilegal. Meski sudah diamankan di Mapolres Pasuruan, selang beberapa jam dilepaskan dan tidak pernah diproses hukum," jelasnya.

Mafia BBM ini, lanjut Lujeng, merupakan kejahatan korporasi yang melibatkan banyak pihak. BBM ilegal ini disinyalir diduga untuk memenuhu kebutuhan industri dan operasional alat berat tambang ilegal.

"Kami meminta tersangka AW menjadi justice colaborator, membuka daftar siapa saja yang terlibat, menjadi backing dan yang menerima setoran. Perusahaan yang memanfaatkan solar subsidi ini juga harus ditindak tegas. Kasus di Pasuruan ini harus menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar mafia BBM lintas daerah di Jatim," kata Lujeng.

Misbah, Ketua LSM Gajah Mada Nusantara, menyatakan, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat, para pejabat di Polresta, Polres Pasuruan dan Polda Jatim, mengundurkan diri. Mereka tidak pantas menyandang aparat penegak hukum yang justru melindungi mafia BBM.

"Sebelum diperiksa Propram Polri, lebih baik Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel di Kabupaten dan Kota Pasuruan mengundurkan diri. Ini sebagai pertanggungjawaban moral kepada masyarakat karena gagal menjaga dan mengamankan BBM subsidi untuk rakyat," tandas Misbah. (oni)