Anggota Fraksi Nasdem, Charles Meikyansah Serahkan Secara Simbolis Beasiswa Program KIP Kepada Mahasiswa Unmuh Jember

“Kami hanya menyerahkan secara simbolis, namun pencairannya bisa langsung melalui rekening masing-masing mahasiswa,” ujarnya Anggota Fraksi Nasdem DPR RI untuk Dapil Jatim 4 (Jember-Lumajang) ini.

Jan 28, 2023 - 01:28
Anggota Fraksi Nasdem, Charles Meikyansah Serahkan Secara Simbolis Beasiswa Program KIP Kepada Mahasiswa Unmuh Jember
Anggota Fraksi Nasdem, Charles Meikyansah secara simbolis menyerahkan beasiswa program KIP kepada mahasiswa Unmuh Jember, Jumat (27/1/2023).

NUSADAILY.COM –JEMBER- Anggota Fraksi Nasdem DPR RI, H. Charles Meikyansah, S.Sos., M.I.Kom, menyerahkan secara simbolis beasiswa Program KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah, kepada 26 mahasiswa di Kampus Universitas Muhammadiyah Jember, Jumat (27/1/2023).

Beasiswa program KIP Kuliah kali ini, adalah beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang diusulkan melalui anggota fraksi di DPR RI. Untuk usulan masyarakat melalui Fraksi Partai Nasdem, kata Charles, pihaknya telah menyerahkan beasiswa kepada 7 orang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jember.

 

“Kami hanya menyerahkan secara simbolis, namun pencairannya bisa langsung melalui rekening masing-masing mahasiswa,” ujarnya Anggota Fraksi Nasdem DPR RI  untuk Dapil Jatim 4 (Jember-Lumajang) ini.

 

Menurut Charles Meikyansah, beasiswa ini ditujukan bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi namun terhalang  ketiadaan biaya dari orang tuanya. KIP Kuliah ini mencangkup uang kuliah, uang pangkal, dan uang saku hingga akhir masa perkuliahan.

 

Sementara Wakil Rektor III, Universitas Muhammadiyah Jember, H. Syamsul Hadi, SP.,MP., menjelaskan tahun ini ada 26 mahasiswanya yang memperoleh beasiswa KIP. Selain 7 mahasiswa usulan melalui Partai Nasdem, sebanyak 18 mahasiswa mendapat beasiswa yang sama melalui usulan Fraksi Partai Golkar dan 1 orang lainnya melalui Fraksi PDI Perjuangan.

 

“Alhamdulillah, tahun ini ada 26 mahasiswa Unmuh Jember yang memperoleh beasiswa melalui Program KIP Kuliah melalui usulan masyarakat lewat fraksi di DPR RI,” jelas Syamsul Hadi.

 

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak Indonesia. Mengingat, setiap anak berhak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya.

 

KIP Kuliah ini merupakan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan diperuntukkan bagi mahasiswa tidak mampu secara ekonomi namun secara akademik berprestasi.

 

KIP Kuliah tahun 2022,  diperuntukkan bagi beberapa golongan, yakni:  1. Punya potensi akademik, tetapi berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. 2. Lulus SMA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau dua tahun sebelumnya.

 

Beasiswa Penuh Sampai Lulus Kuliah

Beasiswa ini diberikan selama masa studi 4 tahun. Untuk program reguler sarjana dan diploma 4, KIP Kuliah Merdeka diberikan untuk maksimal delapan semester, untuk diploma 3 maksimal enam semester dan diploma 2 maksimal empat semester. Sementara untuk program profesi dibagi menjadi enam, yaitu dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners, apoteker, dan guru.

 

Jumlah besaran beasiswa, mulai Rp 1,4 juta per bulan untuk biaya hidup dan Rp 12 juta per semester untuk biaya pendidikan. Namun besarnya beasiswa yang diterima masing-masing mahasiswa tidak sama. Bergantung pada akreditasi program studi yang ditempuh mahasiswa.

 

Prodi Akreditasi A: maksimal Rp 12 juta

Prodi Akreditasi B: maksimal Rp 4 juta

Prodi Akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta

 

Disamping mendapat beasiswa berupa biaya kuliah persemester, mahasiswa yang memperoleh beasiswa Program KIP Kuliah ini, juga masih memperoleh biaya hidup yang besarnya disesuaikan dengan kota tempat mahasiswa kuliah, rinciannya sebagai berikut:

 

Golongan 1, Rp 800 ribu/bulan, golongan 2, Rp 950 ribu/bulan, golongan 3, Rp 1.1 juta/bulan, golongan 4, Rp 1.25 juta/bulan dan golongan 5, sebesar Rp 1.4 juta/bulan

 

Adapun syarat memperoleh beasiswa KIP adalah sebagai berikut: 

 

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA/ sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya

2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah

4. Siswa mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

5. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Dimungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu. (yon)