Anak Kelas 6 SD di Blitar Dilecehkan Kakak Iparnya Sendiri

Seorang kakak ipar berinisial YR (29) warga Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menyentuh bagian intim adik iparnya yang baru kelas 6 SD. Pria tersebut kini pun ditangkap polisi.

Feb 13, 2023 - 22:28
Anak Kelas 6 SD di Blitar Dilecehkan Kakak Iparnya Sendiri
Illustrasi (foto: Freepick)

NUSADAILY.COM - BLITAR - Seorang kakak ipar berinisial YR (29) warga Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menyentuh bagian intim adik iparnya yang baru kelas 6 SD. Pria tersebut kini pun ditangkap polisi.

Pelaku dilaporkan telah mencabuli gadis di bawah umur yang merupakan adik iparnya. Oleh petugas, ia langsung ditetapkan tersangka sekaligus dijebloskan ke dalam penjara.

"Yang bersangkutan telah diamankan," ujar Kasatreskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita kepada wartawan Senin (13/2/2022).

Aksi pencabulan berlangsung di rumah orang tua korban di wilayah Kecamatan Wonotirto. Oleh pelaku YR, daerah intim korban yang masih duduk kelas 6 SD disentuh paksa.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya di saat rumah dalam keadaan sepi. Terungkap pencabulan terjadi tiga kali.

Setiap beraksi, YR diketahui selalu dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol dan mengintimidasi korban. "Pelaku dalam keadaan mabuk dan mengancam korban," terang Tika.

Karena takut, korban tak berani melawan. Hal itu yang membuat pelaku kembali mengulangi aksinya.

Aksi pencabulan terungkap setelah korban akhirnya nekat menceritakan apa yang terjadi kepada orang tuanya.

Orang tua korban sontak melapor ke kepolisian dan langsung ditindaklanjuti dengan visum.

Dalam pemeriksaan, pelaku YR mengakui semua perbuatannya. Dalam kasus ini pelaku dijerat dengan undang-undang tentang perlindungan anak.

"Adapun ancamannya adalah hukuman 15 tahun penjara," pungkas Tika.

(roi)