AHY Menyebut Moeldoko dan Mantan Kader Demokrat Jhoni Allen Marbun yang Mengajukan PK

Oleh sebab itu, AHY mengatakan hari ini Demokrat akan mengajukan kontra memori untuk menjawab PK tersebut. Dia meyakini Demokrat akan menang atas gugatan tersebut

Apr 4, 2023 - 16:33
AHY Menyebut Moeldoko dan Mantan Kader Demokrat Jhoni Allen Marbun yang Mengajukan PK
Ketum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhyono (AHY). (Agung Pambudhy/detikcom)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Moeldoko disebut AHY mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) untuk merebut Partai Demokrat.
Moeldoko masih mencoba untuk mengambil alih Partai Demokrat dengan mengajukan PK atas keputusan SK AD/RT Partai Demokrat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). AHY menyebut Moeldoko dan mantan kader Demokrat Jhoni Allen Marbun yang mengajukan PK.

"Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan dokter hewan Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu," kata AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

BACA JUGA : Kepadatan Puncak Arus Mudik DIprediksi Berkurang karena...

"Kali ini mereka mengajukan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung," imbuh AHY.
Menurut AHY, Moeldoko cs mengajukan PK dengan alasan telah menemukan empat bukti baru. Namun, AHY menilai bukti tersebut merupakan bukti lama.

"Kenyataannya bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru, keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, Jakarta yang telah diputus pada tanggal 23 November 2021," ujarnya.dilansir dari detik.com

Oleh sebab itu, AHY mengatakan hari ini Demokrat akan mengajukan kontra memori untuk menjawab PK tersebut. Dia meyakini Demokrat akan menang atas gugatan tersebut.

"Secara resmi hari ini tim hukum kami akan mengajukan kontra memori atau jawaban atas pengajuan PK tersebut," ungkap AHY.

BACA JUGA : Empat Ketum Parpol dan Presiden Jokowi Hadiri Silaturahmi...

AHY memberikan keterangan pers terkait langkah Kepala KSP Moeldoko mengajukan PK untuk merebut Partai Demokrat. AHY mengaku siap menghadapi Moeldoko.
AHY meyakini Demokrat berada dalam posisi yang benar. AHY mengungkit skor pertarungan Demokrat melawan kubu Moeldoko.

"Kita yakin Demokrat berada pada posisi yang benar. Pengalaman empiris menunjukkan sudah 16 kali pengadilan memenangkan Partai Demokrat atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya. Saya ulangi sudah 16 kali Partai Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawan, artinya skornya 16-0," imbuh dia.

AHY Tuding Upaya Moeldoko Gagalkan Anies Capres
Tak hanya itu, AHY mencium aroma tak sedap atas langkah Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun mengajukan PK untuk merebut Partai Demokrat. AHY menyebut tujuan Moeldoko mengajukan PK erat kaitannya dengan upaya menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.

"Saudara-saudara sekalian, KSP Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023. Tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung Saudara Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden," kata AHY.

"Forum Commander's Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan Saudara Anies Baswedan," ujar AHY.

Upaya menggagalkan pencapresan Anies Baswedan, AHY mengklaim, juga sejalan dengan upaya menggagalkan Koalisi Perubahan yang digagas Demokrat bersama Partai NasDem dan PKS.

"Forum juga berpendapat, ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan. Tentu saja, salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat. Karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan perubahan selama ini," ujar AHY.

AHY juga menilai upaya PK Moeldoko dapat memunculkan intervensi politik di ranah yudikatif. AHY mewanti-wanti upaya PK Moeldoko dan kehidupan berdemokrasi di Tanah Air.

"Apalagi, beberapa praktisi hukum mengatakan, bahwa proses PK bisa menjadi bagian 'ruang gelap' peradilan. Ada celah, untuk masuknya intervensi politik. Dan jika benar ada intervensi politik dalam kaitan manuver KSP Moeldoko ini, maka keadilan, hukum dan demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini; berada dalam keadaan bahaya. Atau 'lampu merah'," imbuhnya.

Moeldoko Irit Bicara Ditanya soal PK
Kepala KSP Moeldoko memilih tak banyak berkomentar mengenai ajukan PK untuk merebut Partai Demokrat. Pertanyaan mengenai PK itu diajukan dalam sesi tanya jawab dalam jumpa pers setelah acara penanganan korupsi di lingkungan pemerintahan di Gedung Krida Bakti, Jalan Veteran III, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (3/4).

"Yang tadi pertanyaan itu nanti belum dijawab sekarang," ujar Moeldoko.
Moeldoko kemudian ditanya lebih lanjut mengenai upaya PK itu saat sesi wawancara cegat atau doorstop. Moeldoko mengaku tak tahu-menahu urusan saat ditanya soal novum dalam gugatan PK.

"Ora ngerti aku urusannya," ujar Moeldoko.

"Terserah aja," sambung Moeldoko saat ditanya soal AHY siap melawan PK kubu Moeldoko.

Kontra Memori PK
Tim hukum AHY, Heru Widodo, sudah menyusun kontra memori PK dan yakin menang atas gugatan PK Moeldoko. Salah satunya novum atau bukti baru yang diajukan Moeldoko disebut berupa kliping berita online.

"Kami sudah menyusun kontra memori PK," kata Heru saat berbincang dengan detikcom, Senin (3/4).
Menurut Heru, kubu Moeldoko mengajukan 4 novum. Novum 2 dan 3 pernah dijadikan sebagai alat bukti dalam sidang di tingkat sebelumnya.

"Sedangkan novum 1 dan 4 berupa bukti kliping berita media online," ujar Heru.
Heru menyatakan pihaknya meyakini gugatan itu bukan wewenang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebab, konflik tersebut masih menjadi internal parpol dan harus diselesaikan sendiri lewat mahkamah parpol.

"Sudah didaftarkan PK-nya sebulan lalu. Hari ini kita serahkan kontra memori PK. Prosesnya 2 sampai 3 bulan ke depan diputus MA," ujar Heru.(ris)