Wakil Ketua MPR HNW Sepakat MUI Tolak Kunjungan LGBTQ Jessica Stern ke Indonesia

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia ( MUI) yang menolak kedatangan LGBTQ, Jessica Stern ke tanah air.Dengan dalih untuk memajukan hak asasi manusia ( HAM ) LGBTQ.

Dec 4, 2022 - 23:52
Wakil Ketua MPR HNW Sepakat MUI Tolak Kunjungan LGBTQ Jessica Stern ke Indonesia
Anggota MPR Hidayat Nur Wahid

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia ( MUI) yang menolak kedatangan  LGBTQ, Jessica Stern ke tanah air dengan dalih untuk memajukan hak asasi manusia ( HAM ) LGBTQ.

Untuk itu, dirinya juga sepakat menolak kedatangan utusan dari Amerika Serikat itu.Karena LGBT sangat bertentangan dengan agama, dan tidak sesuai dengan ketentuan HAM yang diakui oleh UUD 1945.Serta tidak sesuai dengan budaya di tanah air .

"Tidak perlulah mereka datang untuk memajukan HAM LGBTQ di Indonesia,.sudah jelas kalau itu bertentang dengan Pancasila dan UUD 45, sebaiknya pemerintah Indonesia menyampaikan ketentuan yang berlaku di tanah air kepada Amerika.Agar mereka membatalkan niatnya berkunjung kesini," ucapnya dalam keterangan tertulisnya Jumat,(2/12/2022).

Terlebih lagi, katanya, Rancangan Undang Undang ( RUU) Anti Propoganda Penyimpangan Seksual sudah  diterima untuk dimasukan kedalam Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) DPR RI..Untuk itu dia berharap RUU itu segera dibahas dan disepakati bersama untuk menjadi undang undang.

"Dengan kehadiran RUU tersebut akan dapat mengatasi propaganda penyimpangan seksual di indonesia," kata  Politisi yang kerap disapa HNW itu.

HNW juga meminta agar propaganda dan penerapan nilai-nilai yang dianggap ‘HAM (hak asasi manusia)’ untuk  tidak diterapkan, contohnya Seperti LGBTQ ini.Selain itu lokalitas utamanya kondisi pemahaman keagamaan dan sosial.

masyarakat dan sistem hukum yang berlaku juga harus diperhatikan 

“Apalagi kalau ada ketentuan Konstitusi yang berlaku di negara tersebut yang tidak melegalkan praktek menyimpang LGBT. Kalau dipaksakan juga, maka akan terjadi apa yang biasa disebut sebagai “human rights imperalism”, yakni penjajahan atas nama HAM,” tegasnya.

Menurutnya ,  sudah tidak jamannya lagi dengan dalih HAM, suatu negara memaksakan nilainya diterapkan kepadanegara lain. Ia mencontohkan beberapa negara yang belakangan juga menolak secara tegas penyimpangan LGBT, seperti Rusia yang melarang propaganda LGBT, Jepang yang belakanga melarang kawin sejenis sebagaimana dipraktekan dikalangan LGBT, dan Qatar. 

“Rusia dan Jepang melalui aturan hukum dan pengadilannya sudah tegas melarang laku menyimpang dari komunitas LGBT. Dan Qatar sebagai tuan rumah piala dunia juga menolak LGBT dan segala macam," terangnya 

Karenanya, lanjut HNW, bila kedatangan Jesica Stren ke Indonesia dalam rangka memajukan propaganda  HAM unt LGBTQ, semestinya dia menghormati HAM yang berlaku di Indonesia.Dengan mengurungkan niatnya, atau ditolak oleh warga sebagaimana sudah dinyatakan juga oleh Pimpinan MUI. 

“Karena HAM yang berlaku di Indonesia sebagaimana diatur oleh Konstitusi yang berlaku di Indonesia,  memang bukan HAM liberal seperti di AS, melainkan HAM yang tetap menghormati Agama. Dan ajaran Agama-Agama yang diakui di Indonesia, menolak LGBTQ ,” pungkasnya.(sir)