Waduh! Indofarma Tunggak Gaji Karyawan

Laksono kembali menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama per tanggal 3 April 2024 kemarin.

Apr 7, 2024 - 17:04
Waduh! Indofarma Tunggak Gaji Karyawan

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Komisaris Utama PT Indofarma Laksono Trisnantoro tiba-tiba mengajukan permohonan pengunduran diri.

Dalam keterbukaan informasi perusahaan, Laksono sedianya memberikan permohonan pengunduran diri pada tanggal 8 Januari 2024.

Laksono kembali menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama per tanggal 3 April 2024 kemarin.

"Sehubungan dengan permohonan pengunduran diri yang saya sampaikan pada tanggal 8 Januari 2024, dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar PT Indofarma Tbk ("Perseroan") dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini saya menyampaikan kembali permohonan pengunduran diri dari jabatan sebagai Komisaris Utama Perseroan terhitung sejak diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 Perseroan," tulis Laksono dalam suratnya yang dilampirkan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Minggu (7/4/2024).

Berkenaan dengan pengunduran dirinya, Laksono juga mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan serta kerja sama yang baik selama dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan.

"Semoga kerja sama yang baik akan tetap terjalin untuk masa yang akan datang," pungkas Laksono dalam suratnya.

Indofarma sendiri menyatakan sudah menerima surat pengunduran diri Laksono dalam surat berbeda yang dilampirkan dalam satu pengumuman keterbukaan informasi Indofarma.

"Bersama ini kami sampaikan bahwa PT Indofarma Tbk ("Perseroan") telah menerima surat permohonan pengunduran diri Sdr. Laksono Trisnantoro dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Perseroan terhitung sejak diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 Perseroan," tulis surat yang ditandatangani Direktur Utama Yeliandriani.

PT Indofarma sendiri saat ini sedang jadi sorotan masyarakat karena menunggak gaji karyawan. Sekretaris Perusahaan Indofarma Warjoko Sumedi pun membenarkan kabar tersebut.

Dia mengatakan gaji karyawan memang belum dibayar dan manajemen sedang berupaya untuk mendapatkan dana sehingga bisa melakukan pembayaran gaji.

"Bahwa gaji karyawan Indofarma betul hingga saat ini belum di bayarkan. Manajemen lagi berupaya untuk mendapatkan dana yang cukup guna pembayaran gaji dimaksud," kata Warjoko.(sir)