Viral, WNA Curi Uang Terekam CCTV di Toko Perbatasan Ngawi dengan Madiun

Nampak dalam vidio, 2 WNA pria dan wanita mendatangi salah satu toko yang di sebut-sebut terletak di desa Buduk Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi pada Kamis (06/04/2023) pukul 16.50 WIB. Namun wilayah toko tersebut belakangan masuk wilayah hukum Polres Madiun.

Apr 10, 2023 - 23:29
Viral, WNA Curi Uang Terekam CCTV di Toko Perbatasan Ngawi dengan Madiun
Foto : Tangkapan layar CCTV toko di desa Buduk Madiun saat WNA beraksi. Senin (10/04/2023).

NUSADAILY.COM - NGAWI - Sebuah rekaman vidio CCTV merekam dua orang pria dan wanita warga negara asing (WNA) mencuri uang disalah satu toko yang diduga di Ngawi Jawa Timur viral di media sosial. Kedua WNA tersebut berpura-pura tukar uang usai membeli mie instan.

Nampak dalam vidio, 2 WNA pria dan wanita mendatangi salah satu toko yang di sebut-sebut terletak di desa Buduk Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi pada Kamis (06/04/2023) pukul 16.50 WIB.

Keduanya WNA tersebut berpura-pura tukar uang usai membeli mie instan. Terlihat sang penjaga toko yang tidak bisa memahami bahasa asing itu pun mempersilahkan pria itu memilih uang pecahan ratusan sesuai yang di ingginkan. Hanya dalam hitungan detik pelaku berhasil mengambil sejumlah uang pecahan ratusan dari tangan penjaga toko.

Menurut cerita Kafib Arifin penjaga toko yang menjadi korban aksi kecepatan tangan pelaku WNA asal Timur Tengah tersebut baru diketahui saat korban akan menghitung hasil penjualannya. 

Dia kaget, uangnya telah raib sebanyak Rp800 ribu. Korban kemudian melihat rekaman kamera pengawas toko dan ternyata benar didapati pelaku mengambil uangnya.

"Cara mengambilnya tampak dibolak balik gitu dengan kecepatan tangan. Lalu duit hilang Rp800 ribu itu," kata Kafub Arifin, Senin (10/04/2023).

keduanya datang berjalan kaki, lanjutnya, ciri-cirinya yang laki laki tinggi bekulit putih dan memakai masker. Sementara yang wanita agak pendek baju hitam dan juga memakai masker. 

Mendapat laporan tersebut, Polres Ngawi pun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Namun setelah dicek hasilnya toko itu berada di wilayah hukum Polres Madiun. 

"Setelah kita lakukan olah TKP, ternyata toko itu masuk wilayah hukum Polres Madiun ya," kata Kasat Serse Ngawi AKP Agung Joko Haryanto.

Selanjutnya oleh Polres Ngawi penanganannya kasusnya diserahkan ke Polres Madiun karena berada di wilayah hukum Madiun. Diduga pelaku hingga kini masih bebas berkeliaran di wilayah perbatasan Kabupaten Ngawi dengan Kabupaten Madiun. (*/nto).