Tolak Mutasi Perangkat Desa, Ratusan Warga Bungkuk Magetan Geruduk Balai Desa

"Pada Kasi Pemerintahan terutama dimutasi menjadi Kasi Pelanyanan atau Modin. Tidak punya kompetensi mengurus kematian malah dijadikan modin. Menurut kami modin tidak boleh diisi oleh sembarangan karana urusannya dunia dan akhirat," kata Iksan.

Oct 13, 2023 - 19:59
Tolak Mutasi Perangkat Desa, Ratusan Warga Bungkuk Magetan Geruduk  Balai Desa
Ratusan warga Desa Bungkuk Kecamatan Parang Kabupaten Magetan datangi lokasi pelantikan mutasi perangkat desa. Jumat (13/10/2023).

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Mengaku berkaca kepada kasus Desa Pojok Kawedanan, ratusan warga desa Bungkuk Kecamatan Parang Kabupaten Magetan datangi balai desanya. Mereka demo mempertanyakan kajian dan legalitas dari mutasi dan pelantikan jabatan perangkat desa yang dilakukan oleh kepala desanya tersebut. Jumat (13/10/2023).

Tak ayal demo tersebut mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian bersama dengan TNI. Hingga akhrinya perwakilan warga dipersilahkan masuk untuk mediasi. 

Salah satu perwakilan warga bernama Iksan Yuliadi menyampaikan jika mutasi tersebut dinilai cacat hukum. Karena tidak melalui musyawarah, selain itu jabatan jabatan perangkat desa yang sekarang dinilainya sudah benar sudah pas.

"Kemudian tiba tiba dimutasi tanpa musyawarah tentunya kami masyarakat bertanya tanya ada apa ini. Kami tengarai ada sesuatu," kata Iksan.

"Pada Kasi Pemerintahan terutama dimutasi menjadi Kasi Pelanyanan atau Modin. Tidak punya kompetensi mengurus kematian malah dijadikan modin. Menurut kami modin tidak boleh diisi oleh sembarangan karana urusannya dunia dan akhirat," papar Iksan. 

Memang jabatan Modin tidak ada tetapi tugasnya masih melekat mengurus kematian. Bagaimana kalau ada orang meninggal siapa yang urus. 

"Yang jelas kedatangan kami mempertanyakan legalitas mutasi 5 jabatan perangkat desa Bungkuk yang dilakukan sepihak tanpa dasar musyawarah dan mufakat. Dilakukan sepihak kepala desa atas nama hak prerogratif saja. Tidak melalui musyawarah," tegasnya.

Mediasi tersebut berjalan alot hingga diwarnai wolkout, pihak BPD keluar dari ruangan dan menyatakan tidak setuju atas pelantikan dan mutasi perangkat desa tersebut. 

Hingga akhirnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Magetan, Eko Muryanto yang hadir pun menengahi menyarankan pelantikan untuk dilakukan penundaan. 

"Saya sarankan pelantikan untuk dilakukan penundaan. Saya minta ajak komunikasi warga ajak musyawarah semua pihak, baru setelah semuanya clear silahkan saja. Bicarakan baik baik dan buatkan sekalian berita acaranya juga," Eko memungkasi. 

Acara pelantikan dan mutasi 5 jabatan perangkat desa yang seyogyanya di gelar hari ini Jumat (13/10/2023) itu pun akhirnya batal. Dan akan dijadwalkan ulang hingga waktu yang belum ditentukan. Pendemo membubarkan diri dengan tertib. (nto).