Tilang Uji Emisi Bakal Ditiadakan, Ini Alasannya

Sep 12, 2023 - 03:54
Tilang Uji Emisi Bakal Ditiadakan, Ini Alasannya

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak akan melakukan penilangan terhadap kendaraan yang tidak loolos uji emisi . Kebijakan penilangan yang telah berlaku akan dihilangkan.

 

Alasannya, kebijakan tersebut dinilai sangat tidak efektif, sebagai gantinya kepolisian menyarankan bagi pemilik kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi untuk menyervis.

 

" Iya untuk ke depan tidak ditilang, tidak lulus,” kata Kasatgas Pengendalian Polusi Udara, Kombes Pol Nurcholis kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

 

“Ternyata penilangan tidak efektif. Kendaraan yang tidak lulus uji dihimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis,” sambungnya.

 

Diketahui sebelumnya, tindakan tilang akan diberlakukan bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Pemilik kendaraan bermotor roda dua dikenakan tilang Rp 250 ribu. Sementara kendaraan roda empat didenda Rp 500 ribu.

 

Sementara itu Polda Metro Jaya mengklaim tidak ada masyarakat yang merasa keberatan atas pelaksanaan penindakan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi.

 

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut bahwa masyarakat sudah sadar perihal kendaraannya.

 

“Sampai sekarang, sebenarnya masyarakat sudah sadar semua. Sampai hari ini atau detik ini, tidak ada yang keberatan,” ujar Latif, Sabtu (2/9/2023).

 

Tak hanya itu, Latif juga menyampaikan bahwa masyarakat sudah sadar mengenai polusi udara yang memburuk di Jakarta dengan tingginya antusias masyarakat yang melakukan uji emisi kendaraannya.

 

“Iya, tanggal berapa gitu kemarin (banyak masyarakat uji emisi) di Kantor LH (Lingkungan Hidup). Berarti kesadaran patut kita hargai,” tukasnya (sir/wan)