Tidak Hanya Ujii KIR, PAD Sektor Parkir Dishub Magetan Tak Capai Target di 2023 Ini

Dec 12, 2023 - 17:06
Tidak Hanya Ujii KIR, PAD Sektor Parkir Dishub Magetan Tak Capai Target di 2023 Ini
Parkir khusus alun alun Magetan yang dikelola Dishub. Selasa (12/12/2023).

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan Jawa Timur masih belum mencapai target yang ditetapkan. Hingga 30 November 2023, PAD parkir tepi jalan mencapai 88,25 persen dari target Rp1.335.000.000, sedangkan PAD parkir khusus di seputar Alun-Alun Magetan hanya mencapai 34,98 persen dari target Rp250.000.000.

Kasi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Magetan, Ari Susilo, berdalih jika PAD parkir khusus mengalami penurunan akibat berkurangnya lokasi. Dari tiga titik sebelumnya tinggal satu titik, yaitu seputar Alun-Alun Magetan. 

"Pasar Sayur dan Pasar Baru, yang sebelumnya menjadi titik parkir, kini dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan," kata Ari, Rabu (12/12/2023).

Kemudian tidak stabilnya pemasukan dari parkir tepi jalan disebabkan oleh ketidakpastian buka-tutupnya toko, bergantung pada keramaian.

"Meskipun memberikan kontribusi signifikan untuk PAD, namun tantangan tetap ada. Kemudian terkait penggunaan QRIS untuk pembayaran parkir masih banyak kekurangannya. Meski dapat meminimalisir kebocoran PAD," paparnya.

Menurut Ari, hasil evaluasi menunjukkan bahwa penggunaan QRIS dinilai ribet oleh masyarakat karena harus buka hp, masuk M-Banking, baru bisa membayar. Masyrakat lebih senang membayar tunai.

"Upaya untuk mencapai target PAD parkir di Magetan perlu terus dioptimalkan, baik melalui penyesuaian strategi pengelolaan parkir maupun evaluasi ulang terhadap metode pembayaran yang diterapkan," pungkasnya. (nto).