Steven Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jessica Iskandar Mengaku Bersyukur dan Lega

"Yang pasti bersyukur, dengan proses yang panjang ini bisa sampai di titik ini itu luar biasa banget, buat suami, tim pengacara, dan yang pasti aku terima kasih untuk Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas penanganan kasus ini," kata Jessica Iskandar.

Mar 9, 2023 - 21:53
Steven Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jessica Iskandar Mengaku Bersyukur dan Lega
Jessica Iskandar mengaku bersyukur dan lega setelah tahu Steven atau CSB jadi tersangka dugaan penipuan nyaris Rp10 miliar.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Jessica Iskandar bersyukur dan lega setelah Christopher Stefanus Budianto atau Steven (CSB) ditetapkan sebgai tersangka dugaan penipuan hampir Rp10 miliar. Status tersebut ditetapkan Polda Metro Jaya pada Selasa (7/3).

"Yang pasti bersyukur, dengan proses yang panjang ini bisa sampai di titik ini itu luar biasa banget, buat suami, tim pengacara, dan yang pasti aku terima kasih untuk Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas penanganan kasus ini," kata Jessica Iskandar.

"Lega bahwa terlapor CSB saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya, seperti dilansir dari detikcom, Kamis (9/3).

BACA JUGA : Jessica Iskandar Disindir Netizen Usai Gelar Pesta Ulang...

Menurutnya, penetapan status tersangka itu jadi hasil perjuangan panjangnya selama ini mencari keadilan.

"Ini buah perjuangan kita semua menggapai keadilan. Semoga kejadian ini tidak terulang lagi, buat orang yang berbuat jahat jangan macem-macem, karena hukum di Indonesia itu akan tetap bisa ditegakkan seadil-adilnya."

Penetapan itu terjadi setelah jalan panjang permasalahan Jessica Iskandar vs CSB. Awalnya, aktris yang akrab disapa Jedar ini melaporkan CSB ke polisi karena merasa jadi korban penipuan dan penggelapan mobil.

Adapun dugaan penipuan ini mencakup 11 unit mobil dan sejumlah uang sebesar US$30 ribu atau sekitar Rp452 juta.

BACA JUGA : Akui Keluar dari Masa Sulit, Jessica Iskandar Tak Jadi...

Jedar melaporkan CSB 15 Juni dan dicatat dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Namun, sepanjang proses, CSB selalu mangkir dari panggilan polisi. CSB kemudian malah menuntut balik Jedar dan suami, Vincent Verhaag. Ia minta ganti rugi materiil Rp1,5 miliar dan immaterial lebih dari Rp50 miliar lewat gugatan perdata.

Pada Rabu (8/3), Rolland E Putu selaku kuasa hukum Jessica Iskandar mengungkapkan pihaknya telah diinformasikan CSB kini menjadi tersangka dugaan penipuan nyaris Rp10 miliar.

"Pada 7 Maret, kami sudah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) berkaitan dengan laporan di Polda Metro Jaya terhadap terlapor CSB, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya," kata Rolland E Potu di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).(lal)