Sidak Lahan TPA Mangkrak di Desa Botok, Komisi D DPRD Magetan Temukan Banyak Masalah
"Masih ada lahan warga yang belum dibebaskan lokasinya di tengah tengah. Kemudian akses jalan belum dibangun masih jalan tanah berbatu ya," kata Suyatno Ketua Komisi D DPRD Magetan.
NUSADAILY.COM - MAGETAN - Sampah di Kabupaten Magetan saat ini belum ditangani dengan benar, Komisi D DPRD setempat mengelar sidak sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Sidak dimulai dari TPS di Desa Temboro dilanjutkan di Desa Taji hingga lahan mangkrak calon TPA terpadu di Desa Botok Kecamatan Karas yang telah dibeli Pemkab Magetan tahun 2019 lalu seluas 5 hektar.
Ketua Komisi D Suyatno menyebut, masih ada lahan ditengah yang belum dibebaskan hingga akses jalan menuju lokasi yang belum diapa apakan masih jalan tanah. Maka syarat untuk mendapatkan bantuan dari APBD akses jalan sudah terbangun dan lahan clear.
"Masih ada lahan warga yang belum dibebaskan lokasinya di tengah tengah. Kemudian akses jalan belum dibangun masih jalan tanah berbatu ya," katanya, Senin (22/05/2023).
Tahun ini, lanjutnya, calon TPA Terpadu yang digadang sebagai pengganti TPA Milangasri mengalami overload kami pastikan belum akan dibangun.
"Apalagi kabarnya pemkab Magetan masih akan menambah dua hektar lagi untuk lahannya. Dan itu butuh waktu untuk apresel kembali, saya pastikan untuk tahun ini lahan belum bisa dibangun," jelasnya.
Parni Hadi, anggota Komisi D yang juga turut sidak, meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera menyelesaikan persoalan yang ada. Jika tidak permasalahan sampah di Kabupaten Magetan akan menjadi permasalahan besar.
"Segera diselesaikan rencana penambahan lahan yang dua hektar. Kemudian akses jalan segera dibangun, jika tidak permasalahan sampah di Magetan akan menjadi permasalahan besar mengingat TPA Milangasri telah overload," imbuh Politisi Gerindra tersebut.
Saif Muchlisun Kadis DLH yang turut mendampingi komisi D mengaku pembangunan TPA Botok tahun ini belum bisa dilakukan karena banyak faktor, pertama tidak memiliki anggaran, infrastruktur jalan belum dan lahan seluas dua hektar belum dibebaskan.
"Belum tahun ini, terkendala anggaran, kemudian akses jalan dan pembebasan lahan tambahan juga belum dibebaskan," jelasnya.
Ditanya lebih lanjut soal overloadnya TPA yang ada, bagaimana menangani sampah kedepan, Muchlis mengaku akan mengoptimalkan pengelolaan sampah sampah di desa desa. (*/nto).