Segini Gaji AHY Usai Dilantik Jadi Menteri ATR

Untuk gaji seorang menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000. Dalam beleid ini disebutkan gaji pokok seorang menteri sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Feb 22, 2024 - 01:04
Segini Gaji AHY Usai Dilantik Jadi Menteri ATR

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pelantikan dilakukan pagi ini, Rabu (21/2) di Istana Negara.

AHY dilantik menggantikan Hadi Tjahjanto yang diangkat menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).

Menjadi menteri, maka AHY akan mendapatkan gaji, tunjangan dan sejumlah fasilitas dari negara. Hal ini sama dengan menteri dan pejabat negara lainnya.

Untuk gaji seorang menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000. Dalam beleid ini disebutkan gaji pokok seorang menteri sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Sementara, untuk tunjangan menteri tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2.000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

Dalam kepres ini, ditetapkan tunjangan menteri sebesar Rp13.608.000 per bulan. Di mana, aturan ini berlaku sejak 1 April 2.000 lalu.

Artinya, untuk gaji pokok dan tunjangan saja, AHY akan mendapatkan sekitar Rp18 juta per bulan.

Namun, angka ini belum menghitung tunjangan lainnya maupun dana operasional serta fasilitas yang diperoleh oleh seorang menteri.(han)