Saweran dan Etika yang Menyertainya

“Othok – othok – othok, tek keeek, othok – othok – othok, teek keeek,“ adalah bunyi binatang tokek. Dinamakan “tokek” karena berkesesuaian dengan bunyinya. Demikian pula binatang cicak. Dinamakan cicak sebab bunyinya “cek, cek, cek, cek, cek, cek”. Itulah onametope. Sebuah istilah bagi asal usul munculnya kata dalam suatu bahasa yang berasal dari tiruan bunyi.

Jan 23, 2023 - 02:21
Saweran dan Etika yang Menyertainya
Ilustrasi (freepik.com)

Oleh M. Mudlofar

“Othok – othok – othok, tek keeek, othok – othok – othok, teek keeek,“ adalah bunyi binatang tokek. Dinamakan “tokek” karena berkesesuaian dengan bunyinya. Demikian pula binatang cicak. Dinamakan cicak sebab bunyinya “cek, cek, cek, cek, cek, cek”. Itulah onametope. Sebuah istilah bagi asal usul munculnya kata dalam suatu bahasa yang berasal dari tiruan bunyi.

Proses terbentuknya kata dalam suatu bahasa semacam itu tidaklah monopoli bahasa Jawa atau bahasa Indonesia saja. Bahasa asing juga memiliki gejala bahasa yang serupa. Misalnya kata “door”, dalam bahasa Inggris bermakna pintu. Sebab, memang pintu kalau ditutup akan berbunyi “dor” (tentu ini pintu di zaman dulu, yang bahannya kayu). Sekarang sudah jarang ditemui pintu yang bunyinya begitu. Meskipun demikian, pintu dalam bahasa Inggris, tetap disebut “door”.

Gejala onametope tersebut terjadi dalam banyak bahasa. Sekaligus gejala onametope terjadi dalam banyak aktivitas manusia. Misalnya, dalam tradisi “saweran”. Kata “saweran” berasal dari bentuk dasar “sawer”. Sementara itu, kata dasar “sawer” merupakan onametope dari suku kata wer, wer, wer, yaitu suatu aktivitas pemberian uang kertas kepada penyanyi atau sinden dalam dunia seni pertunjukan di zaman dulu. Pemberian uang kertas itu dilakukan di depan khalayak dengan cara dikibas-kibaskan, lalu dilemparkan satu persatu sehingga menimbulkan kesan suara wer, wer, wer. Maka, terbentuklah kata “sawer’.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “sawer”  bermakna meminta uang pada penonton atau penonton memberikan uang kepada pemain seni. Dalam perkembangannya kata “sawer’ berkembang menjadi “saweran” yang menunjuk pada makna kebiasaan yang dilakukan seseorang dengan menaburkan sejumlah benda-benda kecil yang bermakna khusus ke arah tertentu. Dalam dunia seni pertunjukan “saweran’ bermakna pemberian hadiah sesuatu kepada panyanyi atau seseorang atas prestasi tampilan yang dilakukannya di depan publik.

Sekali lagi, saweran adalah aktivitas pemberian hadiah kepada penampil public; penyanyi, sinden, pemain musik, dan lain-lain. Saweran diberikan sebagai ungkapan apriasiasi dari khalayak atau penonton yang merasa terhibur atas penampilan dan pertunjukan yang sedang berlangsung. Wujud saweran atau apresiasi itu lazimnya adalah berupa uang, atau benda-benda lain sebagai sesuatu yang dianggap berharga.

Di Indonesia jenis hajatan yang memunculkan tradisi saweran juga beragam. Dalam berbagai literatur disebutkan bahwa saweran bisa muncul dalam hajatan; pernikahan, sunatan, sedekah bumi, ulang tahun, pindahan rumah, kehamilan, dan sebagainya. Praktis bahwa saweran menjadi budaya khas bangsa Indonesia dalam berbagai variasi yang dibungkus kearifan lokal daerah setempat. Secara lebih istimewa dapatlah dikatakan bahwa saweran merupakan bagian dari kearifan dalam khazanah kekayaan budaya nusantara.

Satu hal yang mesti harus dipahami ialah bahwa  saweran dalam praktiknya selayaknya harus tetap dibingkai oleh etika. Ada sebuah fenomena unik yang menunjukkan bahwa tradisi pertunjukan “tayub” tampaknya kurang mendapatkan tempat di hati para pemerhati seni religi. Hal itu semata-mata karena pemberian saweran dalam pertunjukan tayub tersebut dipandang kurang elok.

Cara pemberian saweran itu dilakukan oleh beberapa orang sambil berjoget di atas panggung yang berpasang-pasangan dengan sinden.  Beberapa orang tersebut tentu saja berlainan muhrim. Yang lebih unik lagi ialah sawerannya kerap kali diselipkan di bagian sensitif para penari perempuan atau sindennya. Karena itulah seni pertunjukan tayub kurang mendapatkan simpati positif secara lebih memadahi, khususnya bagi dan oleh masyarakat pesisiran.

Kondisi itu berbeda sama sekali dengan pergelaran seni pertunjukan wayang. Dalam seni pertujukan wayang prosesinya juga hampir sama dengan tayub. Maksudnya, wayang juga terdapat penampil perempuan yang disebut sinden. Bahkan sindennya, bisa jadi, lebih banyak personilnya. Penontonnya juga beraneka latar belakang; laki-perempuan, besar-kecil, tua-muda. Waktunya juga berlangsung hingga larut malam bahkan semalam suntuk, tak jarang subuh baru berakhir.

Adalah mustahil bila saweran terhadap penampil wayang tidak ada. Pasti ada. Akan tetapi, saweran itu tidak dilakukan secara demonstratif terhadap sinden di depan publik seperti tayub. Saweran dalam wayang diberikan secara arif kepada sang dalang. Pada gilirannya sang dalang itulah yang nantinya akan membagikan secara arif pula kepada sinden-sindennya.

Model saweran dalam bentuk yang kedua ini tampaknya lebih berterima oleh berbagai kalangan. Sama-sama bermaksud memberikan apresiasi secara material terhadap subjek seni. Akan tetapi, bentuk yang kedua lebih sopan dan elegan. Saweran dalam pertunjukan seni wayang lebih dapat berterima oleh siapa pun sepanjang masa. Jadi, bukan sawerannya yang dijadikan fokus penolakan, akan tetapi teknik pemberian saweran yang dijadikan masalah.

Inilah, barangkali, yang dimaksud oleh Prof. Said Agil Husen Al Munawwar, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Persaudaraan Qoqi’-Qoriah dan Hafidz-Hafidzah (DPP IPQAH) yang menyerukan kepada masyarakat muslim agar memberikan penghargaan dengan cara yang beradab. Dalam sebuah postingan beliau menuliskan, antara lain, sebagai berikut.

“Sahabat semua. Al Quran adalah wahyu Allah SWT. yang harus dihormati. Bila ada yang membaca perlu disimak, didengarkan dengan khusuk. Diyakini yang membaca dan mendengar sama-sama mendapatkan nilai kebaikan. Bilamana ada keinginan individu atau kelompok, memberikan sesuatu kepada pembaca/penghafal Al Quran dilarang keras dengan cara saweran, namun agar diberikan dengan cara yang beradab dan terhormat.”

Seruan yang disampaikan oleh Ketua  DPP IPQAH tersebut merupakan respon dan antisipasi atas adanya fenomena saweran yang kurang elok yang terjadi di lingkungan jam’iyah qori’-qoriah Indonesia. Kita tidak menolak apresiasi yang dilakukan oleh masyarakat pecinta seni baca kitab suci, termasuk yang berupa materi. Akan tetapi, yang kita inginkan adalah agar apresiasi dari orang-orang yang baik itu disampaikan dengan cara yang dibingkai etika yang baik pula. Semoga!(***)

 

M. Mudlofar adalah dosen Universitas Qomaruddin Gresik dan Pengurus DPP Perkumpulan Ilmuwan Sosial Humaniora Indonesia (PISHI).