Rahmat Muhajirin Minta DPRD Sidoarjo Lebih Peduli Rakyat

“Rakyat jangan ditinggal dan disepelekan. Mereka harus diajak bicara untuk musyawarah yang baik. Itulah tugas dprd,” tegas Rahmat Muhajirin, Anggota Komisi III DPR-RI

Sep 8, 2023 - 03:06
Rahmat Muhajirin Minta DPRD Sidoarjo Lebih Peduli Rakyat
H. Rahmat Muhajirin SH, anggota Komisi III DPR-RI

NUSADAILY.COM-SIDOARJO: Perselisihan warga Desa Tebel, Kec. Gedangan dengan PT Bernofarm terkait penutupan askes jalan desa, rupanya menjadi perhatian serius H. Rahmat Muhajirin SH, anggota Komisi III DPR RI.

Senyampang kegiatan kunjungan ke daerah pemilihan (Dapil) Sidoarjo dan Surabaya, Rahmat Muhajirin yang juga menjabat Ketua Dewan Penasehat DPC Gerindra Kab. Sidoarjo ini menyesalkan kasus perselisihan warga Tebel dengan perusahaan tersebut yang tidak kunjung selesai.

Pihaknya juga menilai DPRD Kab. Sidoarjo, terutama Komisi A yang selama ini menangani masalah itu, ternyata tidak membuahkan hasil.  “Ini  bukti pernyataan saya di depan Kajari, bahwa penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kab Sidoarjo, kurang maksimal dalam melindungi, mengayomi dan melayani kepentingan masyarakat atau warga, terutama para Wakil Rakyat yang ada di Legislatif DPRD Kab Sidoarjo. Terus kepentingan rakyat/masyarakat ini yang menyelenggarakan siapa di Kabupaten Sidoarjo tercinta ini,” tegas Muhajirin,  Kamis (7/9/2023) siang.

Sebagai wakil rakyat, lanjut dia, harus memperjuangkan kepentingan rakyat yang sudah mempercayakan suaranya saat pemilu. “Rakyat jangan ditinggal dan disepelekan. Mereka harus diajak bicara untuk musyawarah yang baik. Itulah tugas DPRD” tegasnya.


Seperti diketahui, Anggota Komisi III, Komisi yang membidangi Hukum dan HAM, yang sekaligus Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Kab Sidoarjo telah melaksanakan kunjungan ke daerah pemilihan (Kundapil) yaitu ke Aparat Penegak Hukum/ instansi penegak hukum sebanyak 7 titik di Surabaya dan Sidoarjo.

Dalam kundapil di Kejari Sidoarjo, Rahmat Muhajirin SH yang didampingi para staf dan tenaga ahli DPR RI diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Revalino SH beserta jajarannya. Banyak hal yang disampaikan politisi Partai Gerindra ini di depan jajaran pejabat Kejari Sidoarjo dan Polresta Sidoarjo.

Salah satunya tentang komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi, penyalahgunaan wewenang pejabat publik, praktik mafia tanah di wilayah hukum Sidoarjo serta pelayanan publik.

Kepada Kajari Sidoarjo Roy Revalino Herudiansyah SH, MH yang baru menjabat lima hari itu, Rahmat Muhajirin menekankan pentingnya tupoksi kejaksaan dalam penegakan hukum. “Kami minta, peran, kewenangan dan fungsi Kejaksaan harus dijalankan semua sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang ada , jangan sampai terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan,” katanya.

Lantas Rahmat Muhajirin menyampaikan sejumlah catatan penting yang harus jadi atensi kejaksaan, seperti penyelenggaraan pemerintahan carut marut baik eksekutif dan legislatif, yang banyak sekali di temukan tidak sesuai dengan peraturan Perundang Undangan yang ada.

Rahmat Muhajirin juga menyampaikan aspirasi masyarakat yang masuk ke dirinya terkait soal proyek pembangunan perumahan di Desa Kemangsen Krian, kasus tanah di Desa Kedungsolo yang menimpa ratusan warga korban Lumpur Lapindo, kasus seragam di Pemkab Sidoarjo, masalah konflik puluhan warga desa Tebel dengan PT Bernofarm, kami minta aparat bertindak profesional dan proporsional dalam membantu rakyat.

“Sesuai dengan Raker bersama pimpinan penegak hukum dengan komisi III beberapa waktu lalu, kita bersama berkomitmen, untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan. Dan ini juga saya harapkan bisa dilakukan di tingkat Polresta Sidoarjo dan Kejaksaan negeri Sidoarjo,” tutur Rahmat Muhajirin. (* /ful)