Pria Ini Diamankan Petugas POMAD, Ini kasusnya

Aug 21, 2023 - 23:01
Pria Ini Diamankan Petugas POMAD, Ini kasusnya
Rio Pratama setelah ditangkap Personil Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) Lidpamfik Denpom 1/1 Penatang Siantar

NUSADAILY.COM - MEDAN - Personil Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) Lidpamfik Denpom 1/1 Penatang Siantar mengamankan Rio Pratama (27 tahun) setelah ditangkap Personil Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) Lidpamfik Denpom 1/1 Penatang Siantar

 

 

atas dugaan  mengedarkan narkotika jenis sabu sabu di Dusun III Merah Putih Desa Sula Damai Kecamatan Sei Bamban Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (20/8/2023).

 

 

Adapun kronologis kejadian, bahwa Minggu, 20 Agustus 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematang Siantar mendapat informasi dari masyarakat bahwa Dusun III Merah Putih Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban Tebing Tinggi atau rumah tersangka Rio Pratama) akan ada transaksi narkoba jenis sabu sabu dan diduga adanya keterlibatan Oknum TNI.

 

 

Merespon cepat dumas tersebut, maka sekira pukul 18.30 WIB, personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematang Siantar mendatangi Lokasi tersebut. Mereka dengan gerak cepat petugas berhasil menciduk seorang pria bernama Gilang di Dusun III Merah Putih Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban Tebing Tinggi atau lokasi pencetakan batu bata

 

 

" Dari Gilang kita lanjut ke rumah Rio dan di rumah saudara Rio petugas berhasil mengamankan sabu sabu seberat 13,18 gram," sebut Sertu (CPM)  L Tamba, Senin (21/8/2023).

 

 

Disaat penangkapan, lanjut L Tamba, Rio melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri bersama Gilang. Kemudian dilakukan pengejaran ldan dapat di amankan dari rumah wak aba yang letaknya tidak jauh dari rumah Rio.

 

 

" Sedangkan Gilang berhasil melarikan diri " tegas L Tamba.

 

 

Nah, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut Rio Pratama dan barang bukti diamankan di  Masubdenpom l/1-1 Tebing Tinggi  Setelah selesai diinterogasi, akan diserahkan ke Polres Tebing Tinggi.

 

 

" Menurut keterangan Rio Pratama, narkotika sabu sabu yang diedarkan didapat dari Hengki alamat Dusun III Merah Putih Desa Suka Damai Sei Bamban Tebing tinggi," pungkas L.Tamba. (mar/wan)