Polsek Prigen Pasuruan Amankan 20 Botol Miras

“Barang buktinya cuman sedikit ada sekitar 20 botol minuman keras yang dijual. Tokonya milik Rini, yang menjual minuman keras dan saat ini barang bukti sudah kami sita dan kami amankan

Dec 17, 2022 - 16:54
Polsek Prigen Pasuruan Amankan 20 Botol Miras
Dijual Depan Kecamatan Polsek Prigen Pasuruan Amankan 20 Botol Miras

NUSADAILY.COM – PRIGEN – Polsek Prigen kembali amankan sejumlah minuman keras yang dijual didepan Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan. Hal ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Prigen, Iptu M Zahari pada Jumat (16/12/2022).

Zahari mengatakan bahwa dirinya telah menyita beberapa botol minuman keras di toko klontong. Toko tersebut merupakan milik Rini yang sebelumnya telah dirazia dan minuman kerasnya juga disita.

BACA JUGA : Pemkot dan Baznas Surabaya Tebus Ribuan Ijazah dan Bayar..

“Barang buktinya cuman sedikit ada sekitar 20 botol minuman keras yang dijual. Tokonya milik Rini, yang menjual minuman keras dan saat ini barang bukti sudah kami sita dan kami amankan,” kata Zuhari.

Dari 20 botol minuman keras tersebut kebanyakan dari merk cap Orang Tua dan juga Vodka. Saat ini pemilik toko hanya diberi pembinaan dan juga surat pernyataan.

BACA JUGA : Bank Jatim Menjadi Penyalur KUR Terbaik Di Jatim, Sukses...

Zuhari juga menjelaskan bahwa dirinya akan menindak tegas bila kedapatan menjual kembali minuman keras. Pasalnya pada bulan Desember ini akan dilakukan operasi lilin.

“Jika masih berjualan nanti akan kami tindak tegas karna menjelang natal dan tahun baru. Diharap dengan adanya operasi nanti nataru bisa berjalan dengan aman,” tutupnya.(ris)