Polsek Bilah Hilir Bekuk DG Buronan Pelaku Penganiyaan Warga Sei Rakyat

NULL

Nov 26, 2022 - 17:35
NUSADAILY.COM - LABUHANBATU - Pelaku Penganiyaan yang sempat buron Herman Dani alias Dogol warga Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara berhasil dibekuk Tekab Polsek Bilah Hilir, Kamis (10/11/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu tepatnya di depan Dusun Amal sekira pukul 21.00 WIB. 
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan LP / B / 139 / VI / 2022 / SPKT Polsek Bilah Hilir / Polres Labuhanbatu / Polda Sumut tanggal 17 Juni 2022 atas nama Pelapor Rahmad Harahap.
Ada pun kronologis kejadian, pelaku beserta kawan - kawan melakukan penganiyaan terhadap Ponidi warga Dusun VI, Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu pada 17 Juni 2022. 
Akibat perbuatan pelaku dan kawan - kawannya, korban mengalami luka cukup serius pada lengan dan kepala dan kakinya. 
Kapolsek Bilah Hilir AKP HS Sumitro Margolang SH melalui Kanit Reskrim Iptu Ricardo Sirait SH, kepada awak media ini mengaku pelaku selama ini terus dicari karena pelaku melarikan diri. 
"Setelah lama buron, pelaku pulang kembali, dapat info pelaku ada di Tanjung Sarang Elang, kita langsung buru dan melakukan penangkapan," jelas Kanit Reskrim Iptu Ricardo Sirait SH. 
Disinggung soal pelaku sudah berdamai dengan korban, Iptu Ricardo Sirait mengatakan, perdamaian bukan berarti menggugurkan pidana. 
"Katanya ada perdamaian, kita tak tahu menahu soal itu. Kalau ada yang membahas soal perdamaian kenapa proses hukum tetap dilanjutkan, silahkan buka pasal 76 - Pasal 85 KUHP, biar belajar hukum mereka," ujar Ricardo. 
Diterangkannya lagi, pelaku sebagai otak utama aksi penganiayaan dan penyetopan truck trado yang membawa paku bumi ke PT HPP. 
"3 kawannya sudah kita tangkap terlebih dahulu, yaitu, Muhamamd Arifin alias Ipin, Suhendra alias Roki dan Heriyan Pelani alias Jeli. Ketiganya sudah disidangkan di pengadilan negeri Rantauprapat. 
Untuk saat ini tambahnya, tim Tekab Polsek Bilah Hilir masih memburu satu orang pelaku bernama Winda Dayu Andika Nasution alias Dayu, yang turut serta melakukan penganiayaan. 
"Kita minta Dayu segera meyerahkan diri untuk kebaikan dirinya,"ungkapnya. (jok/wan).