Polres Batu Mulai Terapkan Lintasan S dalam Ujian Praktik SIM C
NUSADAILY.COM-KOTA BATU- Pemohon SIM C untuk kendaraan roda dua dipermudah dengan dihapusnya lintasan delapan dan zig-zag. Sebagai gantinya, metode ujian praktik keterampilan berkendara diubah menjadi lintasan berbentuk S yang lebih luas dari sebelumnya. Ditempatkan pada area 30x35 meter dengan lintasan yang lebih lebar, semula 1,5 menjadi 2,5 kali dari lebar kendaraan.
Pembaruan ujian praktik SIM C dengan lintasan S mulai diberlakukan Senin (7/8), serempak di seluruh Satpas Polres di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023. Pemberlakuan kurikulum terbaru ini, masyarakat diharapkan mampu mengikuti ujian praktik tanpa khawatir kesulitan.
Skema baru itu juga mulai diterapkan di Mapolres Batu. Kasat Lantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati menghimbau para pemohon SIM C lebih menyiapkan diri untuk menghadapi ujian praktik. Karena gagalnya pemohon disebabkan ketidaksiapan dalam mengikuti ujian.
"Polri menghimbau agar pemohon menyiapkan diri. Pemohon SIM belajar dan berlatih dahulu sebelum mengikuti tes dengan memanfaatkan lapangan yang ada di sore hari," kata Lya.
Lya menambahkan, para pemohon SIM tetap akan melalui mekanisme ujian teori yang meliputi UU Lalu Lintas dan etika berkendara. Ujian teori adalah penilaian terhadap tingkat pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas. Meliputi teknis dasar ranmor, cara mengemudikan ranmor, dan tata cara berlalu lintas bagi peserta uji dan juga bertujuan untuk menilai penguasaan terhadap materi persepsi bahaya, wawasan dan pengetahuan dalam berlalu lintas.
“Kalau ujian praktik adalah penilaian terhadap tingkat kemampuan dan keterampilan mengemudi Ranmor dan berlalu lintas di jalan bagi peserta uji,” katanya. (oer/wan)