Polisi Segera Panggil Pria Pelempar Ayam ke Mantan Pacar Gegara No HP Diblokir

Pelaku menganiaya mantan pacar karena tak terima nomor ponsel diblokir korban.

Dec 24, 2022 - 12:48
Polisi Segera Panggil Pria Pelempar Ayam ke Mantan Pacar Gegara No HP Diblokir
Ilustrasi penganiayaan

NUSADAILY.COM – BEKASI - Polisi menyelidiki kasus wanita inisial YA dilempar ayam beku oleh mantan pacarnya, II di Pondok Gede, Kota Bekasi. Pelaku segera dipanggil polisi.

"Untuk kasus ini masih proses penyidikan, terlapor sudah kami layangkan panggilan untuk hari Senin (26/12)," kata Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Simbolon, Jumat (23/12/2022).

BACA JUGA : Miris! Balita 2 Tahun di Jaksel Tewas Diduga Dianiaya Pacar...

Herman mengatakan pihaknya menangani kasus tersebut secara profesional. Ia juga berjanji menuntaskan kasus itu dengan cepat hingga tuntas.

"Kami pastikan ditangani secara cepat dan profesional," katanya.

Gegara Blokir Nomor HP Mantan Pacar

Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, mengatakan pelaku menganiaya mantan pacar karena tak terima nomor ponsel diblokir korban.

"Tidak terima kalau dia (pelaku) dijauhi dan nomor HP-nya diblokir," kata kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dihubungi, Jumat (23/12).

BACA JUGA : Wanita di Jakbar Dilaporkan Hilang-Tewas Dibunuh, Polisi: Pelaku Sudah Ditangkap!

Erna mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (18/12/2022) sekira pukul 18.15 WIB. Saat itu korban YA tengah berjaga di sebuah kios daging.

Setelahnya pelaku atas nama II datang menghampiri korban dan langsung melakukan penganiayaan. Tak hanya dianiaya dengan ayam beku, korban juga dipukul dengan helm dan diinjak.

"Sesudah itu langsung dipukuli menggunakan helm, ditendang, diinjak dan dilempar ayam beku," ujarnya, dilansir dari detik.com

Akibat penganiayaan yang dilakukan, koban mengalami sejumlah luka di tubuhnya, salah satunya luka 5 jahitan di bagian kepala. Korban selanjutnya melaporkan tindak pidana yang dilakukan pelaku ke Polsek Pondok Gede.

Terpisah, Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Wijaya Simbolon, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban terkait kasus yang ada. Dia menyebut pelaku akan diperiksa Senin (26/12) pekan depan.

Sebelumnya, di media sosial diunggah pesan suara (voice note) yang berisi suara seorang pria yang mengucapkan kata-kata kasar dan berisi ancaman kepada korban. Pria tersebut mengancam akan membunuh korban di tempat kerjanya.

Dikatakan, pelaku tersebut sudah melakukan sejumlah tindakan kekerasan kepada korban, seperti menendang, menginjak, hingga melempari korban dengan ayam beku. Polisi masih mengusut kasus ini.(ros)