Peserta Lolos Tes Tulis Diumumkan, KPU Kota Malang Gelar Tes Wawancara Mulai 11-13 Desember

Dec 9, 2022 - 19:09
Peserta Lolos Tes Tulis Diumumkan, KPU Kota Malang Gelar Tes Wawancara Mulai 11-13 Desember

NUSADAILY.COM–MALANG– KPU Kota Malang menetapkan dan mengumumkan daftar nama yang lolos seleksi tertulis calon anggota PPK Pemilu 2024 yang digelar 6 Desember lalu. Ketentuan itu disampaikan dalam berita acara rapat pleno KPU Kota Malang pada 7 Desember.

Diketahui peserta yang lolos tes tulis sebanyak 15 peserta di tiap kecamatan se Kota Malang. Para peserta yang lolos seleksi tertulis selanjutnya diundang untuk mengikuti tes wawancara yang diselenggarakan pada 11-13 Desember nanti. 

Tes wawancara pada 11 Desember diperuntukkan bagi peserta calon PPK Kecamatan Klojen yang diselenggarakan pukul 09.00-13.00. Kemudian Kecamatan Lowokwaru digelar mulai pukul 15.00-21.00. 

"Tes wawancara pada Senin 12 Desember untuk Kecamatan Sukun mulai pukul 08.00-12.00. Dilanjut pukul 18.00-22.00 untuk Kecamatan Blimbing. Lalu pada 13 Desember pukul 09.00-13.00 untuk Kecamatan Kedungkandang," urai Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas.

Ia menambahkan, tempat penyelenggaraan tes wawancara di Hotel Trio Indah 2 Kota Malang. Materi tes wawancara mencakup pengetahuan kepemiluan, komitmen peserta berkaitan integritas independensi dan profesionalitas, rekam jejak calon dan klarifikasi masukan dan tanggapan masyarakat.

Untuk itu, Aminah mengajak peran serta masyarakat memberikan masukan dan tanggapan terhadap rekam jejak calon PPK. Masyarakat yang hendak memberikan masukan maupun tanggapan dapat disampaikan secara tertulis dengan mencantumkan identitas diri berlaku kepada helpdesk pembentukan Badan Adhoc KPU Kota Malang. 

Atau bisa juga datang memberikan masukan maupun tanggapan ke Kantor KPU Kota Malang selama jam kerja. mulai pukul 08.00-16.00. Masukan dan tanggapan dari masyarakat dibuka hingga 10 Desember nanti.

"KPU Kota Malang akan menetapkan 5 calon anggota PPK peringkat teratas sebagai anggota PPK di tiap-tiap kecamatan. Dan menetapkan 5 calon pada peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti anggota PPK di tiap-tiap kecamatan," ujar dia. (oer/wan)