Pemkab Penajam Paser Utara Rogoh APBD Bangun Jalan Dekati IKN

Anggaran pembangunan jalan yang disiapkan sebesar Rp35 miliar dan akan ditangani Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang.

Dec 10, 2022 - 19:32
Pemkab Penajam Paser Utara Rogoh APBD Bangun Jalan Dekati IKN
Pemkab Penajam Paser Utara Rogoh APBD Bangun Jalan Dekati IKN

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyiapkan dana Rp35 miliar dari APBD 2023 untuk membangun jalan mendekati Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara Nicko Herlambang menuturkan pembangunan jalan menuju Kawasan Industri Buluminung (KIB) sekaligus untuk menjadi pendekat menuju IKN Nusantara.

BACA JUGA : KPK Sita Rp1,5 Miliar Terkait Kasus Suap Bupati Bangkalan

Anggaran pembangunan jalan yang disiapkan sebesar Rp35 miliar dan akan ditangani Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang.

AP I Siapkan 34 Parkir Jet Pribadi Sambut Tamu VVIP Kaesang-Erina
Secara rinci, dana pembangunan jalan yang disiapkan Rp25 miliar untuk pekerjaan fisik, dan Rp10 miliar untuk pembebasan lahan.

Adapun, ruas jalan yang bakal dibangun, yaitu dari arah Silkar menuju Buluminung sepanjang dua kilometer (KM).

Setelah jalan terbangun, maka akses menuju kawasan industri nantinya bisa juga digunakan sebagai jalan pendekat menuju ibu kota baru IKN Nusantara.

Lalu lintas atau pengiriman material dan logistik pembangunan IKN Nusantara bisa melewati jalan itu karena jarak tempuhnya menjadi lebih singkat, yaitu sekitar 1,5 jam.

Resort Mewah Milik Donald Trump di Bali Kini Terbengkalai
"Pembangunan dan perbaikan yang akan mulai dikerjakan pada 2023 tersebut sebagai upaya untuk mempermudah pemilik modal (investor) yang hendak menanamkan modal di KIB," imbuh Nicko.

BACA JUGA : HUT 73 Polda Metro Jaya Berikan Pelayanan Kesehatan

Pemkab Penajam Paser Utara menyiapkan lahan sekitar 9.000 hektare (Ha) KIB, meliputi wilayah Buluminung, Jenebora, dan Kelurahan Gersik di Penajam.

Luasnya KIB dimaksudkan dalam rangka menyambut banyak investor yang akan berinvestasi di daerah dengan julukan Benuo Taka tersebut.

Sekda telah mengajukan penerbitan izin pengelolaan kawasan industri kepada pemerintah pusat.(ris)