Pemanggilan Cak Imin Oleh KPK Dinilai NasDem dan Masyumi Tak Murni Hukum

"Ketika kita punya persepsi atau asumsi seperti itu, Insyaallah kami tidak salah, karena dia mengumumkan, memeriksa Cak Imin itu persis setelah deklarasi," sambungnya.

Sep 6, 2023 - 05:24
Pemanggilan Cak Imin Oleh KPK Dinilai NasDem dan Masyumi Tak Murni Hukum

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Effendy Choirie atau Gus Choi, Ketua DPP Partai NasDem menilai pemanggilan bakal cawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh KPK tidak murni terkait hukum.

Gus Choi justru terheran-heran karena pemeriksaan itu dilakukan usai pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin dideklarasikan.

"Jadi pertama kita tidak otomatis mengatakan ditunggangi, tapi punya persepsi bahwa kita curiga langkah KPK ini tidak murni hukum," kata Gus Choi di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).

"Ketika kita punya persepsi atau asumsi seperti itu, Insyaallah kami tidak salah, karena dia mengumumkan, memeriksa Cak Imin itu persis setelah deklarasi," sambungnya.

Meski begitu, Gus Choi pun menyarankan Cak Imin untuk pro-aktif mengikuti proses di KPK. Dia menekankan partainya akan mendukung dan membela Cak Imin.

"Kita menyarankan Cak Imin sebagai salah satu warga negara Indonesia, elit politik, dipanggil ikuti aja. Pro-aktif. Tapi kami ya memang sepakat bulat, pasangan Anies-Muhaimin apapun yang terjadi, kami semua pendukung akan membela sampai kapan pun," ujarnya.

Gus Choi mengaku heran lantaran Cak Imin dipanggil sekarang. Sebab, kata dia, kasus dugaan korupsi di Kemnaker itu terjadi pada 2012.

"Tiba-tiba begitu Cak Imin dideklarasikan sebagai cawapres, tiba-tiba muncul dari KPK, terus kita yang waras, yang sehat walafiat masa mengikuti begitu saja pikirannya dari KPK," katanya.

Dia pun lantas bertanya-tanya maksud KPK memanggil Cak Imin. Menurutnya, jangan menyalahkan publik, jika kemudian publik berasumsi KPK menjadi alat politik.

"Tentu ada pikiran yang berbeda, ini ada apa ini? Ini betul proses hukum atau ini politik? KPK betul menjadi alat penegak hukum dalam konteks pemberantasan korupsi atau menjadi alat politik?" ungkap Gus Choi.

"Kalau ada masyarakat berasumsi seperti itu, jangan salahkan, karena dia melakukan ini saat proses politik berjalan dan dia diam selama 13 tahun, ini yang nggak masuk akal di sini," tambahnya.

Sementara itu, Ketum Partai Masyumi Ahmad Yani mengatakan pemanggilan Cak Imin oleh KPK tidak bisa lepas dari nuansa deklarasi. Dia berharap KPK tidak masuk ke wilayah politik.

"Saya kira jadikanlah KPK sebagaimana kita inginkan. KPK jangan masuk wilayah politik. Kalau KPK melakukan artinya KPK masuk wilayah politik, ini proses langit," paparnya.

"Kalau sudah proses langit nggak bisa dihadang. Saya kasihan nanti, saya kasihan dengan KPK, kalau dia terus memaksakan, kalau terjadi apa-apa supaya jangan salahkan saya dan masyarakat," imbuh dia.

Cak Imin diketahui tak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker. Pemeriksaan Cak Imin ditunda hingga pekan depan.

"Tim penyidik akan jadwalkan kembali pemanggilan kepada saksi ini nanti minggu depan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).

Ali mengatakan pihaknya telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Cak Imin. Wakil Ketua DPR ini beralasan telah memiliki agenda di tempat lain hari ini.

"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," ujar Ali.(han)