Minim Sanksi, Truk Odol Masih Marak Beroperasi di Kabupaten Magetan

Apr 16, 2023 - 01:25
Minim Sanksi, Truk Odol Masih Marak Beroperasi di Kabupaten Magetan
Foto : Petugas gabungan dari Dishub Magetan dan Polres Magetan saat mengelar razia di jalan raya Parang - Magetan. Sabtu (15/04/2023).

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Sebelumnya antara Pemkab Magetan melalui Dinas Perhubungan dengan pihak Asosiasi Pengusaha Tambang dan para sopir truk sepakat untuk mewujudkan Magetan Zero Odol 2023.

Namun kenyataan di lapangan, seolah tak peduli dengan itu. Truk odol masih saja marak beroperasi. Dinas perhubungan dan tim gabungan dari Satlantas Polres Magetan masih saja mendapati meski sering digelar razia rutin.

Tampak pada hari ini, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Magetan menghentikan sejumlah dump truk yang melintas di jalan raya Parang - Magetan. 

selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengemudi, petugas menghentikan truk bermuatan hasil tambang over dimensi dan overloading atau Odol.

Dikatakan Kasi Lalulintas Dishub setempat, Ari Susilo, razia rutin dilakukan di sejumlah lokasi. Karena sesuai aturan truk odol dilarang melintas.

"Sebenarnya rutin kita lakukan razia bersama polantas, namun hingga saat ini masih banyak truk odol yang melintas," katanya, Sabtu (15/04/2023).

Memang, lanjut Ari, pihaknya tidak memberi sanksi untuk saat ini. Hanya meminta truk Odol untuk putar balik atau bila terus untuk mengurangi muatan yang dibawanya saja.

"Masih ada truk dimodifikasi jadi Odol, kita minta truk untuk dikemabalikan standar sesuai dengan aturan. Bila tidak itu tadi kita putar balik atau terus tapi dengan syararat untuk mengurangi muatanya ya," jelasmya.

Masih menurut Ari, selain melanggar aturan, keberadaan truk Odol sering dikeluhkan masyarakat dan penguna jalan lain. Membahayakan dan mempercepat kerusakan jalan akibat muatan berlebihan.

"Yang jelas odol melanggar aturan, membahayakan penguna jalan lain dan merugikan negara, membuat jalan cepat rusak," pungkasnya. 

Diduga tidak ada sanksi tegas bagi para pelaku Odol ini yang membuat meraka tidak jera. Meraka nekat saja beroprasi meski sering digelar razia. (*/nto).