Kronologi Driver Ojol Tampar Pegawai Restoran Ramen Hingga Ditangkap Polisi

IIR diamankan di rumah temannya di Kembangan, pada Senin (6/2) pukul 18.50 WIB. IIR dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

Feb 8, 2023 - 17:17
Kronologi Driver Ojol Tampar Pegawai Restoran Ramen Hingga Ditangkap Polisi
ilustrasi penganiayaan

NUSADAILY.COM – JAKARTA - IIR (48) seorang driver ojol tampar pramusaji perempuan restoran ramen di sebuah mal di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar hingga lebam. IIR lalu dibekuk polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Untuk pelaku berinisial IIR (48) berprofesi sebagai driver (ojek) online yang melakukan penganiayaan terhadap salah satu karyawati restoran ramen sudah berhasil kami amankan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan, dalam keterangannya, Selasa (8/2/2023).

BACA JUGA : Duh! Anggota Parlemen Senegal Tampar Anggota Kongres Perempuan

Dilansir dari detik.com, IIR diamankan di rumah temannya di Kembangan, pada Senin (6/2) pukul 18.50 WIB. IIR dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

Kronologi

Taufik menjelaskan kejadian itu bermula saat IIR mendapatkan pesanan makanan di restoran RamenYA di sebuah mal di Kembangan, pada Jumat (3/2).

Setelah pesanan dikonfirmasi, pelaku menunggu di area khusus driver ojol. Tak berselang lama, korban pun memberikan pesanan tersebut ke pelaku.

Pelaku sempat bertanya ke korban apakah makanan yang diberikan sudah sesuai pesanan. Korban pun menjawab 'sudah'.

Setelahnya, pelaku pergi mengantarkan makanan itu ke pemesan. Namun, tak lama pihak RamenYA menelepon pelaku bahwa pesanan yang dibawa pelaku salah.

Pelaku diminta kembali ke RamenYA. Perdebatan sempat terjadi hingga pelaku kembali ke RamenYA.

Begitu tiba di restoran RamenYA, pelaku menemui korban. Percekcokan pun terjadi.

BACA JUGA : Foto Berdua di Paris, Jess Amalia Ungkap Babethyo Adalah Suaminya

"Pelaku yang sudah emosi secara refleks menampar wajah korban dengan menggunakan tangan kanan," ucap Taufik.

"Korban mengalami luka lebam pada mata sebelah kanan dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," terangnya.

Pelaku Diblacklist GoJek

RamenYA tidak terima pramusajinya menjadi korban kekerasan. RamenYA meminta pihak perusahaan yang menaungi mitra ojol tersebut meminta maaf.

"Kalau secara perusahaan aja tidak ada kata maaf, saya akan bawa ke ranah hukum dan media," demikian tulis pihak tenant melalui akun Instagram @ramenya.id, Senin (6/2/2023).

Dalam postingan yang sama, pihak perusahaan ojol menyampaikan tanggapan melalui kolom komentar. Mereka menyatakan menyesalkan kejadian tersebut dan akan menindak mitra yang terlibat.

"Kami menyesalkan kejadian yang menimpa karyawan RamenYA! dan dengan tegas langsung menindak mitra bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku," demikian tulis akun @gojekindonesia.

Dilansir dari detik.com, mereka menyatakan tak mentoleransi segala bentuk tindak kekerasan dalam pelayanan mitra. Mereka menilai tindakan mitra tersebut telah merugikan karyawan tenant dan mencoreng pelayanan baik jutaan mitra driver ojol lainnya.

"Saat ini kami telah memutus kemitraan dan mem-blacklist driver tersebut sehingga tidak dapat menjadi mitra Gojek kembali," katanya.

Mereka juga menyatakan sudah menghubungi pihak pramusaji dan perwakilan tenant. Mereka menawarkan langkah tanggung jawab atas perbuatan mitranya.

"Kami juga telah menghubungi karyawan serta perwakilan pihak RamenYA! secara langsung dan telah menawarkan bantuan medis dan psikis apabila diperlukan serta bantuan lainnya, termasuk membantu pihak yang berwenang jika diperlukan sehubungan dengan kejadian tersebut," katanya. (ros)