KPU Magetan: Sebanyak 614 Bacaleg Belum Memenuhi Syarat

Jun 25, 2023 - 00:18
KPU Magetan: Sebanyak 614 Bacaleg Belum Memenuhi Syarat
Foto : Saat pertama kali Parpol peserta pemilu 2024 mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Magetan.

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan menyampaikan hasil verifikasi administrasi tahap awal terhadap para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang sebelumnya mendaftar untuk pemilu 2024.

Dari 655 Bacaleg yang didaftarkan oleh Partai peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Magetan hanya 41 Bacaleg yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Selebihnya atau sebanyak 614 Bacaleg Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Banyak Bacaleg yang BMS tersebut dibenarkan Istikah, Komisioner KPU Divisi Teknis. Hampir semua belum melengkapi syarat administrasi.

"Setelah kami lakukan verifikasi administrasi dari 655 bacaleg yang didaftarkan parpol di KPU hanya 41 yang memenuhi syarat. Selebihnya atau sebanyak 614 bacaleg belum memenuhi syarat ya," kata Istikah kepada nusadaily.com, Sabtu (24/06/2023).

Menurut Istikah, mereka yang BMS hampir disemua berkas persyaratan administrasi. Namun masih ada tahap perbaikan selanjutnya mulai dari tanggal 26 Juni hingga 09 Juli mendatang.

"Masih ada waktu sekitar tiga pekan untuk tahap perbaikan administrasi bagi bacaleg yang BMS ya, mulai tanggal 26 Juni ini hingga tanggal 9 Juli mendatang. Sekaligus pengajuan kembali berkas hasil perbaikannya pada tanggal 9 Juli 2023 itu," jelasnya.

Terakhir ditanyakan apakah bacaleg DPRD Magetan sebanyak 614 yang BMS tersebut mampu melakukan perbaikan. Istikah hanya menjawab singkat. "Ya mudah mudahan bisa," pungkasnya. (*/nto).