Kota Malang Raih Predikat Kota dengan Transaksi E-Purchaising Toko Daring Tertinggi Se-Jatim
NUSADAILY.COM - MALANG – Kota Malang kini menjadi kota di Jawa Timur yang dinilai berhasil dalam transformasi pengadaan digital barang dan jasa kebutuhan pemerintah. Selama kurun waktu 2023, lebih dari 4.000 pesanan telah dibuat di Toko Daring dengan nilai kurang lebih hampir Rp 40 miliar, dengan melibatkan lebih dari 260 penyedia Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal Kota Malang. Hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Malang bahkan hingga Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang mencakup kecamatan, kelurahan, hingga Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SLTP) melakukan transaksi pengadaan digital di Toko Daring.
Transformasi pengadaan digital pengadaan barang dan jasa di Indonesia telah dimulai sejak 2018, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2018, yang kemudian diikuti beberapa perubahan yang tertuang dalam Perpres nomor 12 tahun 2021. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga secara khusus menerbitkan Peraturan Gubernur nomor 76 tahun 2020 dan Peraturan Gubernur nomor 61 tahun 2021. Menindaklanjuti hal ini, Walikota Malang menerbitkan Surat Edaran Nomor 54 Tahun 2022 yang mengatur tentang pembelian secara elektronik.
“Keberhasilan digitalisasi di kota Malang sebagai pemegang rekor se-Jawa Timur dengan transaksi e-purchasing; Toko Daring tertinggi, tidak terlepas dari peran serta rekan-rekan pejabat pengadaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Malang yang memiliki komitmen tinggi untuk mengedepankan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Tentunya hal ini juga untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri. Hal ini diharapkan dapat mengangkat UMKM lokal supaya bisa naik kelas. Sejak awal, kami mendorong transformasi pengadaan digital dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 54 Tahun 2022, agar seluruh OPD melaksanakan digitalisasi pengadaan. Sosialisasi terkait hal ini terus dilakukan dengan melakukan pertemuan-pertemuan rutin dengan para OPD yang melibatkan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Sedangkan sosialisasi ke para penyedia dilakukan di Mall Pelayanan Publik” ujar Diah Ayu Kusuma Dewi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Malang.
Program transformasi digital pengadaan barang dan jasa di Kota Malang merupakan bagian dari program Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo), yang diinisiasi pada November 2020 oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Bagian PBJ Kota Malang, Eko Setyo Mahanani, ST, MT mengatakan “Dengan adanya kemudahan bertransaksi di Mbizmarket, tidak seperti mendaftar di e-katalog, yang tidak hanya harus menyertakan Nomor Induk Berusaha (NIB), namun juga KLBI (Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia) yang tentu memberatkan penyedia, juga dengan banyaknya pilihan barang/ jasa yang tersedia di platform Mbizmarket, kami berharap transaksi di Toko Daring dapat terus meningkat, namun jangan melulu mengejar transaksi, tetapi juga mengedepankan bagaimana tanggung jawab dari para penyedia dapat menjadi perhatian.”
Terkait transaksi Toko Daring di Jawa Timur, Kota Malang memegang rekor transaksi tertinggi selama kurun waktu Januari hingga Agustus 2023, disusul oleh Kota Kediri, kemudian Kabupaten Pasuran dan Kabupaten Situbondo. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlah transaksi pengadaan digital di Kota Malang meningkat lebih dari 50%, dengan peningkatan jumlah pesanan lebih dari 100%. Selain karena adanya kebijakan dan arahan dari Walikota Malang yang jelas, para pejabat pengadaan di Kota Malang juga merasa nyaman bertransaksi di Mbizmarket karena berbagai kemudahan yang ditawarkan, dan proses bisnis yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah.
“Kami akan terus mendukung transformasi pengadaan digital barang dan jasa di Kota Malang. Saya pribadi sebagai putra daerah Kota Malang, sangat bangga atas pencapaian digitalisasi pengadaan di Kota Malang. Kami akan hadir di Mall Pelayanan Publik Kota Malang secara berkala untuk memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada para penyedia yang membutuhkannya. Selanjutnya kami akan mengupayakan kegiatan business matching di sana, sehingga para penyedia UMK di Kota Malang yang belum memperoleh kesempatan berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah, dapat segera memperoleh kesempatan yang sama di masa yang akan datang” ungkap Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan, CEO & Co-Founder Mbizmarket.
Penghargaan yang setinggi-tingginya layak diberikan kepada pimpinan daerah seperti pimpinan Kota Malang yang memberikan arahan dan kebijakan yang tegas terkait transformasi pengadaan digital untuk mengedepankan transparansi. Transformasi pengadaan digital barang/ jasa di Kota Malang jelas merupakan praktik baik yang dapat menjadi tolok ukur dan tauladan bagi kota dan kabupaten lain di Jawa Timur dan daerah lain di Indonesia. (wan)