Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Gratifikasi Wamenkumham
Dikatakan, ia memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan kasus dugaan gratifikasi ini. Oleh karena itu dirinya berharap agar kasus ini dapat dinaikan statusnya ke tahap penyidikan.
NUSADAILY. COM - JAKARTA - Ketua Indonesia Police Wacth (IPW) Sugeng Teguh Santoso hari ini memenuhi undangan Pengaduan Masyarakat ( Dumaa) ) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Kedatangannya untuk diminta keterangan lebih lanjut terkait laporan dugaan gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.( EOSH)
"Saya dihubungi petugas Dumas KPK, untuk diminta memberikan keterangan laporan saya terhadap Wamenkumham EOSH hari ini," ucapnya kepada wartawan di Gedung KPK lama Kuningan Jakarta Selatan Senin (20/3/2023).
Dikatakan, ia memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan kasus dugaan gratifikasi ini. Oleh karena itu dirinya berharap agar kasus ini dapat dinaikan statusnya ke tahap penyidikan.
"IPW memiliki bukti yang kuat adanya dugaan korupsi ini," kata Sugeng.
Ia berharap, KPK mendalami bantahan yang dilakukan pihak EOSH yang mengatakan jika uang itu tidak diterimanya. Namun IPW menduga uang itu diterima melalui asisten pribadinya dan menurutnya itu yang harus di dalami oleh KPK.
Dalam. Kesempatan itu, IPW juga mengklaim telah menemukan bukti baru dalam penerimaan uang sebagai komisaris asisten pribadinya. Dimana kata, Sugeng EOSH meminta kepada PT CLM untuk menempatkan dua asistennya sebagai komisaris.
"Dia minta ke PT CLM agar dua asistennya jadi komisaris dan dibayar atas nama keduanya," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) melalui Ketuanya Sugeng Teguh Santoso mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus dugaan gratifikasi. pada Selasa (14/3/2023).
Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, dirinya mendatangi gedung KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi) untuk melaporkan salah satu Wakil Menteri yang diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.
"Hari IPW datang ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan penyelenggara negara dengan inisial EOSH, terkait dugaan gratifikasi," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya kepada wartawan di gedung Merah Putih.(sir)