Kedapatan Bawa Satu Paket Sabu, Warga Petisah Ditangkap

Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan berhasil meringkus pria berinisal MT (32) warga Waru Medan Petisah, Selasa (21/02/2023) dini hari.

Feb 22, 2023 - 13:27
Kedapatan Bawa Satu Paket Sabu, Warga Petisah Ditangkap

NUSADAILY.COM-MEDAN - Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan berhasil meringkus pria berinisal MT (32) warga Waru Medan Petisah, Selasa (21/02/2023) dini hari.

MT ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis shabu shabu.

"Saat anggota kami melaksanakan patroli rutin dipimpin Kasubnit Aiptu Sahala Manurung melihat seorang pemuda yang mencurigakan sedang nongkrong di Jalan Skip dekat sepeda motornya.

Kemudian anggota kami mencoba mendekat guna menanyakan kepada pemuda tersebut. Sebelum anggota kami sampai ke pemuda tersebut yang bersangkutan mencoba melarikan diri. Namun, dengan sigap dan cekatan anggota kami dapat mengamankan pemuda tersebut," sebut Kasat Samapta Polrestabea Medan Kompol Pardamean kepada wartawan, Selasa (21/02/2023).

Pardamean menjelaskan, setelah diamankannya pemuda tersebut, petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan badan serta kendaraan. Dan didapatlah satu klip plastik kecil diduga berisi sabu di kantong celana bagian depan !MT.

"Selanjutnya anggota kami melakukan interogasi di tempat kejadian perkara (TKP) terhadapMT. Dan MT  mengakui sabu tersebut miliknya dan dibeli dari kampung kubur dari seorang laki - laki yang tidak Ia kenal," jelas Pardamean.

Ditambahkannya, adapun barang bukti (BB) adalah sepeda motor Scoopy BK 3886 AKK, 1 klip plastik kecil sabu, 2 unit Hp Android merek Samsung, uang Rp 70 ribu.

"MT sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proses selanjutnya," pungkasnya.

Sayangnya belum ada keterangan resmi dari Kasat Narkoba Polrestabes Medan terkait penangkapan MT ini.(mar)