Jokowi Berharap UU Perampasan Aset Memudahkan Proses Penindakan Pidana Korupsi

Saya harapkan dengan UU Perampasan Aset itu dia akan memudahkan proses-proses, terutama dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas

Apr 5, 2023 - 20:49
Jokowi Berharap UU Perampasan Aset Memudahkan Proses Penindakan Pidana Korupsi
Home Berita Jabodetabek Internasional detikX Kolom Blak Blakan Pro Kontra Infografis Foto Video Indeks Adsmart Terpopuler Hoax or Not Suara Pembaca Pemilu 2024 The Matchmaker ADVERTISEMENT detikNews Berita Jokowi Dorong DPR Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews Rabu, 05 Apr 2023 11:11 WIB Foto: Presiden Jokowi (YouTube Sekretariat Presiden)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - "RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi setelah meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

"Dan ini prosesnya sudah berjalan," imbuhnya.
Jokowi berharap UU Perampasan Aset nantinya memudahkan proses-proses dalam penindakan tindak pidana korupsi. Perampasan aset koruptor disebutnya juga akan memiliki payung hukum yang jelas dengan UU tersebut.

BACA JUGA : Tiga Kontrakan di Jaktim Hangus Terbakar

"Saya harapkan dengan UU Perampasan Aset itu dia akan memudahkan proses-proses, terutama dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," tuturnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md juga telah meminta Komisi III DPR segera mengesahkan dua RUU, yakni terkait Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Namun, jawaban Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menjadi sorotan karena bicara perlunya lobi-lobi ketua umum dalam pengesahannya.

"Pak Mahfud tanya kepada kita, 'tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin'. Republik di sini nih gampang, Pak, di Senayan ini. Lobinya jangan di sini Pak. Ini di sini nurut bosnya masing-masing," kata Pacul dalam rapat Komisi III DPR bersama Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).dilansir dari detik.com

BACA JUGA : Sidang Dilanjutkan dengan Pemeriksaan Saksi Usai Hakim...

Pernyataan Pacul itu lantas menjadi sorotan. Mahfud menilai Bambang Pacul hanya bergurau. Menurutnya, Bambang Pacul memang sosok yang suka bergurau.

"Ya bergurau, saya kira," ucap Mahfud usai mengisi 'Kajian Lesehan Ramadhan Bil Jami'ah 1444 H' di Masjid UIN Sunan Kalijaga pada Sabtu (1/4), seperti dilansir detikJateng, Minggu (2/4).(ris)