Joko Sasmito Mengungkapkan Pihaknya Sejak Awal Mengawasi Persidangan Tragedi Kanjuruhan

Sepanjang informasi dan bukti yang diterima dari penghubung, Joko memastikan dugaan ke arah pelanggaran etik oleh hakim dan jaksa masih belum ada. Meski begitu, ia menegaskan pihaknya tetap akan mengawasinya hingga sidang tuntas

Feb 23, 2023 - 22:57
Joko Sasmito Mengungkapkan Pihaknya Sejak Awal Mengawasi Persidangan Tragedi Kanjuruhan
Ketua Bidang Investigasi dan Pengawasan Hakim Komisi Yudisial Joko Sasmito (Foto: Dok. Istimewa)

NUSADAILY.COM – SURABAYA - Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim Komisi Yudisial (KY), Joko Sasmito mengungkapkan pihaknya sejak awal mengawasi persidangan Tragedi Kanjuruhan. Pengawasan bahkan dilakukan secara tertutup dan terbuka di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Menurut saya itu (pengawasan tertutup) lebih penting, karena kalau pemantauan secara terbuka itu selama ini hakim ya bagus-bagus aja," kata Joko di PN Surabaya, Kamis (23/2/2023).

"Tapi kan kita tetap harus ada rekaman-rekaman kalau nanti ada dugaan pelanggaran yang dilakukan hakim. Nah, itu kita punya data, tapi yang tertutup itu lah yang bisa secara langsung mengetahui ada dugaan atau tidak dari pemantauan secara langsung itu," imbuhnya.

BACA JUGA : Polres Jaksel Cari Keberadaan Debt Collector yang Membentak...

Sepanjang informasi dan bukti yang diterima dari penghubung, Joko memastikan dugaan ke arah pelanggaran etik oleh hakim dan jaksa masih belum ada. Meski begitu, ia menegaskan pihaknya tetap akan mengawasinya hingga sidang tuntas.

"Laporan kan ada 2 macam, dari masyarakat dan temuan dari KY. Sehingga, bisa dilakukan tindak lanjut, tapi sekarang masih belum ada," beber Joko.dilansir dari detik.com

Meski begitu, ia mengaku tak akan mengintervensi dan masuk lebih dalam di perkara Kanjuruhan. Sebab, pihaknya hanya melakukan pengawasan saja.

"Kalau masih jalan dan sidang, kita gak bisa intervensi ke hakim. Nanti, kalau sudah selesai bisa dan ada dugaan oleh hakim akan melakukan pendalaman dan kita panggil, kalau masih proses gini gak boleh," tuturnya.

BACA JUGA : Kendaraan DInas Tenaga Listrik Bakal Hiasi Kantor Gubernur...

Oleh karena itu, langkah awal yang dilakukan pihaknya melakukan sejumlah tahapan. Diantaranya pengawasan, pencegahan, hingga penindakan bila ditemui adanya pelanggaran.

"Kalau ada pelanggaran ya tindakan, bisa sanksi ringan, sedang, dan berat. Tapi, sejauh ini belum kesana lah, investigasi kita belum ada temuan. Tapi, tetap kita lihat dan kita lakukan langkah-langkah lebih lanjut," tandas Joko.(ris)