Kendaraan DInas Tenaga Listrik Bakal Hiasi Kantor Gubernur DKI

Kendaraan roda empat tenaga listrik bakal menghiasan kantor Gubernur DKI Jakarta. Karena sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendapat kendaraan dinas operasional (KDO) roda empat listrik. Satu unit dianggarkan sebesar Rp 800 juta.

Feb 23, 2023 - 14:09
Kendaraan DInas Tenaga Listrik Bakal Hiasi Kantor  Gubernur DKI
Pj Gubernur DKI Jakarta. (foto: medcom.id)

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Kendaraan roda empat tenaga listrik bakal menghiasan kantor Gubernur DKI Jakarta. Karena sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendapat kendaraan dinas operasional (KDO) roda empat listrik. Satu unit dianggarkan sebesar Rp 800 juta.

 

"Pak (Penjabat) Gubernur (Heru Budi) ada. (Lalu) untuk sekretaris daerah (sekda) DKI, asisten sekda (DKI), Inspektorat (DKI), Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI)," ujar Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi, Rabu, 22 Februari 2023 dilansir dari mendcom.id.

 

Reza menyebut dana pengadaan mobil listrik itu dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023. Kurang lebih akan dialokasikan sebanyak 21 mobil listrik untuk pejabat di lingkungan Pemprov DKI.

 

"Ini (mobil dinas listrik) dibatasi dengan peraturan kepala daerah (perkada) anggarannya terbatas," bebernya.

 

Perkada terkait mobil listrik, kata Reza, masih dalam proses penyusunan. Ia memastikan 20 lebih mobil listrik itu akan direalisasikan pada 2023.

 

Namun, Pemprov DKI akan menghentikan sementara KDO listrik pada 2024. Sebab, anggaran akan difokuskan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

 

"Kalau kita juga ngadain (mobil listrik) ya kita jor-joran kan duit kita kan terbatas," jelasnya.(*)