Jelang Perayaan Tahun Baru 2023, Dishub Jakarta Jadwalkan Penutupan Jalan Sudirman-Thamrin

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas. Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, persiapan CFN di Sudirman-Thamrin akan dilakukan mulai Sabtu (31/12/2022). Dishub melakukan penyempitan jalan sebanyak 2 lajur. Namun, kendaraan masih dapat melintasi jalan tersebut.

Dec 31, 2022 - 18:28
Jelang Perayaan Tahun Baru 2023, Dishub Jakarta Jadwalkan Penutupan Jalan Sudirman-Thamrin
Ilustrasi penutupan jalan Car Free Night (CFN) Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengadakan Car Free Night (CFN) di sepanjang Jl. M.H. Thamrin dan Jl. Jenderal Sudirman pada malam Tahun Baru 2023. Berikut ini jadwal penutupan Jalan Sudirman-Thamrin untuk kendaraan bermotor.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas. Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, persiapan CFN di Sudirman-Thamrin akan dilakukan mulai Sabtu (31/12/2022). Dishub melakukan penyempitan jalan sebanyak 2 lajur. Namun, kendaraan masih dapat melintasi jalan tersebut.

Jadwal Penutupan Jalan Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2023
Sementara malam nanti, ruas jalan Sudirman-Thamrin akan ditutup secara bertahap. Mulai pukul 20.00 WIB, jalan protokol itu akan ditutup total dari kendaraan bermotor.

"Kami akan melakukan penutupan ruas jalan secara bertahap pada hari Sabtu, 31 Desember 2022 pukul 18.00-20.00 WIB, menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan. Kemudian, pada pukul 20.00-02.00 akan dilakukan penutupan total. Semua jenis kendaraan dilarang memasuki Jalan M.H. Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman, kecuali kendaraan yang bersifat emergency," kata Syafrin dikutip dari keterangan tertulisnya.

Ruas Jalan yang Ditutup Selama Malam Tahun Baru 2023

Ruas jalan yang ditutup mulai dari Bundaran Air Mancur (Patung Kuda) hingga Jalan Jenderal Sudirman di Bundaran Patung Pemuda Membangun.

Adapun penutupan akses menuju Jalan M.H. Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman diterapkan pada Jalan Pintu 1 Senayan; Jalur Lambat, Kupingan Ahok dan Kupingan Semanggi (Gatsu) dari arah Barat; Jalan Bendungan Hilir; Jalan K.H. Mas Mansyur; Jalan Karet Pasar Baru Timur 5; Kupingan Kolong Sudirman; Kota Bumi dan Jalan Baturaja; Jalan Teluk Betung; Jalan Kebon Kacang; Jalan Sunda; TL Imam Bonjol; Sumenep Tosari; Landmark (Indocement); Jalan Setiabudi; Jalan Prof. Dr. Satrio; Jalan Masjid (Sampoerna); Jalan Garnisun dan Kolong Semanggi; Jalur Lambat, Kupingan Ahok dan Kupingan Semanggi (Gatsu) dari arah Timur; SCBD; dan Jalan Tulodong Atas 2 Samping CIMB.

Dishub akan melakukan rekayasa lalu lintas.

Berikut rute pengalihan lalu lintas selama Jalan Sudirman-Thamrin ditutup:

1. Rekayasa lalu lintas dari arah selatan ke utara

Lalu lintas dialihkan melalui Jalan Asia Afrika-Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Gatot Subroto-Jalan K.S. Tubun-Jalan K.H. Mas Mansyur-Jalan Cideng-dst atau dapat melalui Jalan H.R. Rasuna Said-Jalan Prof. Dr. Satrio-Jalan K.H. Mas Mansyur-dst. dan sebaliknya;

2. Rekayasa lalu lintas dari arah utara ke selata

Lalu lintas dialihkan melalui Jalan Medan Merdeka Selatan-Jalan M. Ridwan Rais-Jalan Tugu Tani-Jalan Menteng-Jalan Cut Mutia-Jalan Dr. G.S.S.J. Samratulangi-Jalan H.O.S. Cokroaminoto-Jalan H.R. Rasuna Said, atau melalui Jalan Gunung Sahari-Jalan Kramat Raya-Jalan Salemba-Jalan Proklamasi-Jalan Tambak-Jalan Prof. Dr. Saharjo-dst;

3. Rekayasa lalu lintas dari arah barat ke timur dan sebaliknya yang masih dapat dilintasi antara lain:

Jalan Budi Kemuliaan-Jalan Merdeka Selatan, Jalan Kebon Sirih (Barat-Timur), Jalan K.H. Wahid Hasyim, Jalan Galunggung-Penjernihan 1;

4. Jika terjadi kepadatan lalu lintas, maka opsi penutupan akan diperluas mulai dari Simpang

Harmoni Menuju Utara, Budi Kemuliaan Arah Timur, Medan Merdeka Selatan Arah Barat, Simpang Milenium Arah Timur, Wahid Hasyim Tanah Abang Arah Timur dan Wahid Hasyim Sabang Arah Barat (bersifat situasional);

5. Pengaturan situasional bagi tamu hotel/Kantor Kedutaan/Rumah Sakit di sepanjang Jalan M.H. Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman agar dapat menyesuaikan pengaturan yang telah ditetapkan;

6. Area di Pos Bloc ruas Jalan Pos dan area di M Bloc Space ruas Jalan Sisingamaraja tidak diberlakukan penutupan, tetapi tetap ada imbauan larangan parkir pada ruas jalan tersebut dan masyarakat dapat menggunakan fasilitas parkir yang telah disediakan.

(roi)