Dua Ponsel Diselundupkan lewat Roti, Petugas Lapas Sidoarjo Gagalkan Aksi Ini

Lagi dan lagi jajaran kanwil kemenkumham jawa timur berhasil menggagalkan aksi penyelundupan barang terlarang yang mencoba masuk ke dalam lapas. Hari ini (15/06) Petugas lapas kelas IIA Sidoarjo berhasil menggagalkan penyelundupan 2 ponsel genggam yang dimasukan ke dalam roti.

Jun 16, 2023 - 15:16
Dua Ponsel Diselundupkan lewat Roti, Petugas Lapas Sidoarjo Gagalkan Aksi Ini

NUSADAILY.COM – SIDOARJO – Lagi dan lagi jajaran kanwil kemenkumham jawa timur berhasil menggagalkan aksi penyelundupan barang terlarang yang mencoba masuk ke dalam lapas. Hari ini (15/06) Petugas lapas kelas IIA Sidoarjo berhasil menggagalkan penyelundupan 2 ponsel genggam yang dimasukan ke dalam roti.

 

“Kejadian nya sekiranya pukul 09:15 saat jam pelayanan penitipan barang untuk warga binaan lapas,”ujar kakanwil kemenkumham Jatim Imam Jauhari. Imam mengungkap bahwa pelaku berisinial IS (31) merupakan adik kandung dari WBP berinisial AC (35) yang sebelumnya tersandung kasus penyalagunaan narkotika.

 

Pelaku IS menitipkan beberapa makanan ke petugas pelayanan penitipan barang, termasuk 2 bungkus roti tersebut,” urai imam.

 

Namun dengan ketelitian dan kesigapan petugas, aksi warga Kalidawir, Tanggulangin itu dapat di gagalkan oleh petugas. “Petugas itu curiga, kok beratnya roti gak normal, dan bentuk kedua roti itu agak kurang rapi,” terang Imam.

 

Kepala Kesatuan Keamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Prayogo Mubarak mengatakan, jajarannya telah berhasil mengaman kan 2 unit ponsel yang diselundupkan oleh IS. “Ponsel ditaruh di bagian tengah roti yang telah disobek,” terang Prayogo.

 

Pria lulusan AKIP Angkatan 40 itu juga menjelaskan bahwa pelaku ingin mencoba mengelabuhi petugas, dengan cara pelaku IS menyertakan nasi dan lauk pauk dalam paket penitipan barang.

 

Setelah berhasil di introgasi, IS juga mengakui bahwa dirinya mendapatkan upah sebesar Rp 600.000 (ribu) -untuk setiap ponsel,” terang Prayogo.

 

Sementara itu tidak ada jerat pidana untuk IS, namun nama IS akan di masukan ke dalam daftar cekal, dan tidak diberikan HAK untuk berkunjung atau memanfaatkan layanan lapas.

 

“Termasuk warga binaan berinisial AC yang terlibat akan langsung kami berikan sanksi, ditempatkan dalam sel isolasi sambil menunggu proses BAP dan pemberian sanksi yang lain,” tegas Prayogo.

 

Prayogo juga menegaskan, tindakan yang di lakukan oleh pihaknya sudah sesuai dengan standart SOP, yaitu untuk meminimalisir adanya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti adanya senjata tajam, narkoba, dan hal-hal yang mengganggu ketertiban lapas.

 

“Sebelumnya kami juga sudah mengantisipasi dan selalu mengawasi warga binaan, agar bersikap koperatif demi menjaga keamanan dan ketertiban lapas, bahkan kami juga melarang apapun barang yang masuk yang dapat mengganggu lingkungan lapas terutama senjata maupun narkoba, jika ketahuan akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (bta)