Demokrat Meminta Perlindungan Dari Pengadilan Atas PK yang Diajukan Moeldoko

Usai pernyataan AHY tersebut, kader-kader Demokrat di beberapa wilayah bergerak. Mereka bahkan pasang badan hingga menggeruduk pengadilan untuk melindungi Demokrat dari Moeldoko cs

Apr 4, 2023 - 20:34
Demokrat Meminta Perlindungan Dari Pengadilan Atas PK yang Diajukan Moeldoko
Foto: AHY (dok. Demokrat)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Para kader-kader daerah Demokrat meminta perlindungan dari pengadilan atas PK yang diajukan Moeldoko.
Upaya Moeldoko merebut kembali Partai Demokrat awalnya disampaikan langsung oleh Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. AHY menyebut ada pengajuan peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh Moeldoko cs.

"Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan dokter hewan Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu," kata AHY dikutip dari ,Senin (3/4).

BACA JUGA : Tiga Kontrakan di Jaktim Hangus Terbakar

Usai pernyataan AHY tersebut, kader-kader Demokrat di beberapa wilayah bergerak. Mereka bahkan pasang badan hingga menggeruduk pengadilan untuk melindungi Demokrat dari Moeldoko cs.

Dirangkum detikcom, Selasa (4/4/2023), setidaknya ada beberapa DPC dan DPD Demokrat yang mendatangi pengadilan, yakni Demokrat Klaten, Bali dan NTT, Sumut, Sulut, hingga Labuan Bajo.

Sekitar 50 orang pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Klaten mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Kelas IA Klaten. Mereka menyerahkan surat keberatan dan permohonan perlindungan hukum ke pemerintah massa Demokrat datang dengan seragam biru mengendarai mobil dan motor pukul 10.00 WIB. Mereka berkumpul di halaman kantor PN di Jalan Jogja-Solo tetapi tidak melakukan orasi.

BACA JUGA : IPW Dorong Polisi Transparan Usut Kasus Kecelakaan Pelajar...

Massa ditemui humas PN Klaten Rudi Ananta Wijaya. Ketua DPC Partai Demokrat Klaten One Krisnata terlihat menyerahkan selembar surat disertai bundel SK dan kepengurusan DPC dan setelah itu massa bubar.

"Dalam rangka berkaitan PK (peninjauan kembali) yang dilakukan di pusat, kita di kabupaten juga menyatakan keberatan terhadap PK tersebut. Yang kita serahkan wujudnya bundel surat keberatan tersebut melalui pengadilan negeri," ungkap One Krisnata di PN dilansir dari, Selasa (4/4/2023) siang.
Ketua DPC Partai Demokrat Jembrana Wayan Wardana memimpin para pengurus cabang dan kader Partai Demokrat Jembrana mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Negara, Senin (3/4). Tujuan kunjungan ini sebagai bentuk soliditas dari jajaran kader terhadap struktur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yang dipimpin Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menurut Wayan Wardana, kedatangan para pengurus DPC, PAC, hingga ranting ini atas instruksi DPP yang meminta agar semua jajaran Demokrat di kabupaten mendukung partai yang sah dipimpin AHY.

"Yang bersangkutan ingin merebut jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. Sebelumnya Moeldoko tidak pernah menjadi anggota atau kader Partai Demokrat, sehingga jika Moeldoko ingin memimpin partai, ia harus terlebih dahulu duduk di struktur DPD atau DPP," ujarnya, Senin (3/4).dilansir dari detik.com

Selain itu, di hari yang sama, DPD Partai Demokrat Bali juga menegaskan dukungan sepenuhnya atas kepemimpinan AHY sebagai Ketum Demokrat. Menurut Ketua DPD Demokrat Bali Made Mudarta, upaya PK Moeldoko sarat muatan politis di tengah proses pesta demokrasi yang sedang berjalan.

Mereka mengingatkan seluruh pihak untuk tidak mengintervensi.
Sekretaris DPD Demokrat Sulut Billy Lombok mengatakan kubu Moeldoko sudah 16 kali mengajukan PK terkait AD/ART kepengurusan AHY. Padahal tidak ada novum baru (bukti baru) yang diajukan dalam perkara tersebut.

Menyikapi upaya tersebut, Billy mengaku pihaknya telah mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Manado untuk meminta perlindungan hukum kepada negara, pada Senin (3/4).

SumutDPD Demokrat Sumatera Utara juga turut bergerak. Mereka mendatangi Pengadilan Tinggi Medan untuk melindungi partainya dari upaya Moeldoko.

"Hari ini, kami DPD Demokrat Sumut bersama jajaran mengantarkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Tinggi Medan," kata Ketua DPD Demokrat, Lokot Nasution di depan gedung Pengadilan Tinggi Medan, Senin (3/4).

NTT Gerakan juga datang dari dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Demokrat Manggarai Barat juga meminta perlindungan hukum kepada MA dengan mengirim surat ke PN Labuan Bajo.

Surat permintaan perlindungan hukum itu disampaikan kepada MA melalui Pengadilan Negeri di Labuan Bajo, Senin (3/4/2023) siang. Surat itu diserahkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Manggarai Barat Rikardus Jani. Ia didampingi pengurus DPC dan 12 Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat.
Kemudian, DPC Demokrat Tangerang Selatan juga mengajukan perlindungan ke pengadilan. Mereka mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang untuk memastikan dan menyerahkan berkas kepengurusan yang sah atas kepengursan DPC Ketua Umum Partai Demokrat yang dipimpin AHY.

"Kehadiran kami ingin meminta dan menyampaikan permohonan perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri Tangerang. Tujuanya untuk menjaga marwah Partai Demokrat dari gerombolan KSP Moeldoko yang mencoba kembali mengacaukan keutuhan partai kita tercinta," kata Ketua DPC Partai Demorkat Julham Firdaus seperti dalam keterangannya.(ris)