Bejat! Pria 45 Tahun di Situbondo Diduga Perkosa Anak Tiri yang Masih Berusia 15 Tahun

Kasus ini terungkap kala korban mengadu ke ayah kandungnya. Ayah kandung korban kemudian melaporkan ke Polsek Asembagus dan diteruskan ke Polres Situbondo.

Bejat! Pria 45 Tahun di Situbondo Diduga Perkosa Anak Tiri yang Masih Berusia 15 Tahun
ilustrasi perkosaan

NUSADAILY.COM – SITUBONDO - KM (45) seorang pria asal Situbondo, Jawa Timur (Jatim) dipolisikan lantaran diduga memperkosa anak tirinya. Korban diketahui masih berumur 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut.

BACA JUGA : Seorang Pria di Shangrao Perkosa Gadis Berusia 13 Tahun...

"Masih kami dalami, dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya," kata Dhedi, Selasa (28/3/2023), dilansir dari detik.com

Kasus ini terungkap kala korban mengadu ke ayah kandungnya. Ayah kandung korban kemudian melaporkan ke Polsek Asembagus dan diteruskan ke Polres Situbondo.

Pelaku memperkosa korban sejak Oktober 2022. Korban diperkosa di bukit tak jauh dari rumah.

Agar aksinya tak ketauan, pelaku mengancam akan membunuh korban. Karena takut, korban diam saja saat diperkosa pelaku. (ros)